Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pemkot Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah Warga

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar ada program dari Pemkot Surabaya untuk mempermudah warga mengurus sertifikasi tanah.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Surabaya.Tribunnews.com/Nuraini Faiq
SERTIFIKAT TANAH - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar ada program dari Pemkot Surabaya untuk mempermudah warga dalam mengurus sertifikasi tanah. Menurut Laila, warga Surabaya saat ini jengah dan putus asa saat mengurus sertifikat tanah. 

Dokumen sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang tidak hanya menyangkut hak kepemilikan legal, tetapi juga menjadi jaminan masa depan bagi keluarga.

Pemkot dan pemerintah pusat melalui BPN harus hadir memberikan solusi  untuk mempermudah warga memperoleh hak sertifikat tanah miliknya, kecuali tanah sengketa dan riwayatnya tidak jelas, boleh saja lama.

“Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” pungkas Laila.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved