Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pemkot Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah Warga
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar ada program dari Pemkot Surabaya untuk mempermudah warga mengurus sertifikasi tanah.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Surabaya.Tribunnews.com/Nuraini Faiq
SERTIFIKAT TANAH - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar ada program dari Pemkot Surabaya untuk mempermudah warga dalam mengurus sertifikasi tanah. Menurut Laila, warga Surabaya saat ini jengah dan putus asa saat mengurus sertifikat tanah.
Dokumen sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang tidak hanya menyangkut hak kepemilikan legal, tetapi juga menjadi jaminan masa depan bagi keluarga.
Pemkot dan pemerintah pusat melalui BPN harus hadir memberikan solusi untuk mempermudah warga memperoleh hak sertifikat tanah miliknya, kecuali tanah sengketa dan riwayatnya tidak jelas, boleh saja lama.
“Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” pungkas Laila.
Berita Terkait
Baca Juga
Utang ke Bank Jatim, Pembangunan Surabaya Diharapkan Tidak Ganggu Program Prioritas Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Rekam Jejak 2 Sosok Bos Sugar Group yang Dicekal Kejagung, Terjerat Kasus TPPU Zarof Ricar |
![]() |
---|
5 Fakta Mayat Dalam Kardus di Jalan Raya Kedamean Gresik, Bau Busuk Menyengat |
![]() |
---|
Ratusan Pembalap Tour de Banyuwangi Ijen 2025 dari Berbagai Negara telah Tiba di Banyuwangi |
![]() |
---|
Respons Sinis Roy Suryo Soal Jokowi Singgung Kasus Ijazah Palsu di Acara Reuni, Malah Soroti Bajunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.