Peringatan Hari Buruh, Bupati Mas Ipin Ungkap Upayanya Tekan Angka Pengangguran di Trenggalek

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berkomitmen menyediakan lapangan pekerjaan untuk menekan angka pengangguran terbuka di Trenggalek

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
TEKAN ANGKA PENGANGGURAN - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berbincang dengan pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional di pelataran Pasar Pon Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025). Mas Ipin berkomitmen tekan angka pengangguran dengan memberikan kemudahan pemilik modal untuk membuka usaha baru di Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, berkomitmen menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Saat ini, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Trenggalek sebesar 3,9 persen, angka tersebut turun 0,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, TPT Kabupaten Trenggalek juga lebih rendah dibandingkan TPT Jawa Timur, yaitu sebesar 4,19 persen.

Untuk lebih menekan lagi TPT tersebut, Mas Ipin akan memberikan sejumlah kemudahan investasi di Trenggalek, sehingga menarik pemilik modal untuk mengembangkan atau mendirikan usaha di Trenggalek.

Langkah awal yang akan dilakukan Mas Ipin, adalah dengan mempermudah investor untuk menyewa lahan calon lokasi usaha.

"Kalau lahan beli pasti secara ekonomi enggak akan efisien. Kalau lahannya itu milik pemkab, kami beri lahannya dari pemkab. Tapi kalau butuh lahan masyarakat, mungkin masyarakat kami ajak bicara, tolong sewanya segini aja jangan mahal-mahal," kata Mas Ipin usai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Pasar Pon Trenggalek, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (1/5/2025)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan merayu masyarakat untuk memberikan harga sewa yang wajar, dengan timbal balik masyarakat tersebut tidak perlu bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
 
Selain itu, pajak-pajak dan retribusi usaha yang biasanya dikutip oleh pemerintah daerah, bisa dinolkan atau tidak dipungut terlebih dulu di masa persiapan pendirian usaha.

Tak hanya itu, Mas Ipin juga akan menanggung kewajiban iuran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan para pegawai dari perusahaan baru tersebut. 

Karena, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, perlindungan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. 

Dengan banyaknya kemudahan tersebut, diharapkan pengusaha fokus pada investasinya dulu, mulai dari persiapan hingga jalannya usaha tersebut.

"Jadi itu nanti mungkin beberapa paket kebijakan yang akan kami berikan, sehingga menstimulus pengusaha-pengusaha untuk bisa meluaskan usahanya di Trenggalek, maupun mendirikan usaha baru di Trenggalek," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved