Berita Viral

Dimana Kades Kohod Arsin Usai ke Luar Tahanan? Warga Heran, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Lanjut

Keberadaan Kades Kohod Arsin seusai penahanannya ditangguhkan Bareskrim Polri, hingga kini masih tanda tanya. 

Editor: Musahadah
kolase tribun tangerang
SEPI - Rumah Kades Kohod Arsin sepi meski sang pemilik sudah dilepas dari tahanan. Arsin yang menjadi tersangka kasus pagar laut Tangerang, akhirnya mendapat penangguhan penahanan. 

SURYA.co.id - Keberadaan Kades Kohod Arsin seusai penahanannya ditangguhkan Bareskrim Polri, hingga kini masih tanda tanya. 

Arsin yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah di area pagar laut Tangerang hingga berita ini ditulis, belum tampak kembali ke rumahnya, di Desa Kohod, RT 002/RW 001, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

Padahal Arsin telah dilepaskan dari tahanan Bareskrim Polri sejak Kamis (24/4/2025).

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com (grup surya.co.id), pada Jumat (25/4/2025) sejak pagi hari sekira pukul 07.00 WIB tempat tinggal Arsin di Desa Kohod, tampak lengang.

Suasana di rumah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM untuk pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang itu tanpa sunyi dan hening.

Baca juga: Akhirnya Kades Kohod dan 3 Tersangka Pagar Laut Tangerang Lepas dari Tahanan, MAKI: Bareskrim Ngeyel

Tidak terlihat adanya penjagaan dari warga ataupun staff desa yang sebelumnya kerap siaga berjaga-jaga di kediaman Arsin tersebut. Hanya terlihat satu atau dua orang yang beraktivitas di area dalam rumah Arsin.

Selain itu terlihat sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di area teras rumah Arsin seperti tiga mobil dan empat unit sepeda motor.

Dari tiga unit yang terparkir, mobil Honda Civic Vtec berwarna putih juga turut serta berada di dalam area rumah tersebut.

Sejumlah warga menyebut belum ada tanda-tanda kepulangan Arsin, setelah ditetapkan tersangka. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, setelah ditangkap, Arsin memang belum pernah kembali ke rumahnya.

Ia menambahkan, keputusan penangguhan penahanan Arsin dari pihak Bareskrim Polri ternyata tidak banyak diketahui warga setempat.

Yang mereka ketahui hanyalah Arsin telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

“Hah, masa sih sudah bebas? Saya nggak tahu kabar apa-apa, soalnya rumahnya dari kemarin masih sepi, nggak ada aktivitas atau keramaian," ujarnya kepada TribunTangerang.com.

Menurutnya sebelum menjalani kasus hukum pagar laut, aktivitas di rumah Arsin kerap terlihat ramai oleh warga sekitar lantaran beberapa staff desa pulang di sore hari.

 Kemudian beberapa hari setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, petugas desa masih sempat berkunjung pada waktu yang sama yakni sore hingga malam hari.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved