Berita Viral

Ingat Aipda Robig Penembak Mati Gamma, Siswa SMK di Semarang? Ternyata Belum Dipecat dari Polri

Masih ingat Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembak mati siswi SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy? Ternyata belum dipecat.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/istimewa
BELUM DIPECAT - Aipda Robig Zaenudin (kiri), terdakwa penembak mati siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, ternyata belum dipecat dari polri. Keluarga korban tak terima. 

SURYA.CO.ID - Masih ingat Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembak mati siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy?

Ternyata, hingga kini, status Aipda Robiq masih anggota Polri. 

Padahal Aipda Robiq sudah disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik di Bidang Propam Polda Jateng pada Senin (18/12/2024). 

Status Aipda Robig yangmasih menjadi anggota polisi ini membuat keluarga Gamma tak terima. 

Pengacara keluarga almarhum, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan bagi keluarga korban.

Baca juga: Nasib Aipda Robig Usai di-PTDH karena Tembak Mati Pelajar, Sewa 7 Pengacara Padahal Gaji Cuma Segini

Terlebih, Robig belum dipecat saat kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah itu sudah berlangsung di persidangan.
 
"Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Zainal Petir melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).

Ia juga menyoroti keuntungan yang didapat Robig dari statusnya sebagai anggota Polri, termasuk fasilitas dan gaji yang masih diterimanya.

"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih digaji. Pembunuh kok masih digaji," protes Zainal Abidin Petir.

Zainal Abidin Petir juga mempertanyakan alasan di balik penundaan sidang banding untuk Robig, yang seharusnya dilaksanakan pada 9 Desember 2024.

Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan. 

"Surat Keputusan Kapolda Jateng soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan? Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, mengapa ditunda-tunda. Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," katanya.

Ia menambahkan, penundaan ini menimbulkan kecurigaan, Aipda Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat, itu akan merusak citra Polri," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengakui Aipda Robig Zaenudin belum dipecat karena sidang banding kode etik belum dilaksanakan.

"Iya, Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved