Berita Viral

Ingat Aipda Robig Penembak Mati Gamma, Siswa SMK di Semarang? Ternyata Belum Dipecat dari Polri

Masih ingat Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembak mati siswi SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy? Ternyata belum dipecat.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/istimewa
BELUM DIPECAT - Aipda Robig Zaenudin (kiri), terdakwa penembak mati siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, ternyata belum dipecat dari polri. Keluarga korban tak terima. 

Petugas keamanan pun sigap melerai dan meminta Aipda Robig melanjutkan perjalanan.

Raut emosi dan amarah terlihat jelas dari sang nenek, yang kehilangan cucunya akibat insiden penembakan itu.

"Kalau jenengan (kamu) cucunya dibunuh orang," tanya dia kepada awak media seusai persidangan, Selasa (8/4/2025) gemetar.

Dia emosi saat melihat wajah Aipda Robig.

Menurutnya, Gamma mempunyai masa depan yang cerah sebelum dibunuh terdakwa.

"Belum terima, saya minta keadilan seadil-adilnya," ujar Kustamto.

Seperti diketahui, Aipda Robig didakwa Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak (UU Nomor 35 Tahun 2014) mengatur ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar jika kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian. 

Kasus ini bermula dari peristiwa pada Minggu 24 November 2024 dini hari.

Saat itu, Aipda Robig diduga melepaskan tembakan ke arah sekelompok pemuda yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.

Akibat tembakan tersebut, tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang menjadi korban.

Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal.

Sementara dua temannya, AD dan ST mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun selamat.

Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dan tuntutan keadilan dari berbagai pihak.

Sidang perdana pun menjadi langkah awal dalam proses hukum yang dinantikan banyak pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat. 

Tak Terima Putusan PTDH

Aipda Robig Penembak Pelajar di Semarang. Nasibnya Kini Tak Bisa Berkutik, Kompolnas Pantau Sidang Etiknya.
Aipda Robig Penembak Pelajar di Semarang. Nasibnya Kini Tak Bisa Berkutik, Kompolnas Pantau Sidang Etiknya. (Kompas TV)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved