Berita Viral

Ingat Aipda Robig Penembak Mati Gamma, Siswa SMK di Semarang? Ternyata Belum Dipecat dari Polri

Masih ingat Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembak mati siswi SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy? Ternyata belum dipecat.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/istimewa
BELUM DIPECAT - Aipda Robig Zaenudin (kiri), terdakwa penembak mati siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, ternyata belum dipecat dari polri. Keluarga korban tak terima. 

Meskipun belum dipecat, Kombes Pol Artanto menyatakan, Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai gaji Robig dan alasan penundaan sidang.

"Soal hak-hak yang dikurangi, saya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan atasan yang berhak menghukum," tuturnya.

Kombes Pol Artanto juga menegaskan, Polda Jateng tidak berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," tandasnya.

Keluarga korban berharap agar sidang banding segera dilaksanakan untuk memberikan keadilan bagi almarhum Gamma dan mengembalikan citra Polri.

Nenek Korban Murka

Sidang perdana kasus pembunuhan Gamma dengan terdakwa Aipda Robig digelar di Pengadilan Negeri Semarang, pada Selasa (8/4/2025). 

Seusai sidang, tiba-tiba seorang lansiatubuh Aipda Robig saat hendak keluar Ruang Sidang Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).

Usut punya usut, wanita tersebut bernama Kustamto, nenek dari almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig.

Wanita tersebut belum terima cucunya tewas ditembak dan meluapkan emosinya di sidang perdana kasus penembakan siswa SMK Semarang tersebut.

Ya, suasana Pengadilan Negeri Semarang mendadak tegang saat sidang perdana Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan siswa SMK, pada Selasa (8/4/2025). 

Dalam video, tampak Aipda Robig dikawal keluar ruang sidang.

Namun secara tiba-tiba, seorang perempuan bernama Kustamto yang merupakan nenek dari korban Gamma memukul Aipda Robig.

Aksi spontan ini memicu kericuhan kecil di area pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved