Berita Viral
Pantas Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat Rp 200 Ribu: Hukum Berjalan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Gak ada. Kebijakan saya itu gak ada dibagi dua sama pemilik mobil, Rp 1 juta untuk sopir plus bahan pokok senilai Rp 500 ribu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menganggap bahwa tindakan tersebut termasuk premanisme.
"Berarti itu premanisme. Itu preman yang berbaju seragam," kata Dedi.
Secara tegas Dedi Mulyadi menekankan bakal menyeret tiga lembaga itu ke ranah hukum.
"Kalau nanti saya proses minta polisi nangkap orang yang motonginnya bapak bersedia jadi saksi ? saya backup, gubernur yang backup," katanya.
"Saya mau minta ini proses hukum aja ini," tegas Dedi Mulyadi.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi mengakui ada anggotanya yang menerima uang dari sopir angkot Puncak.
"Betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," katanya.
Menurutnya jumlah uang yang diterima sebanyak Rp 3,2 juta.
Walau begitu ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.
"Kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimakasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.
Babak Baru Kasus Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo, Malah Laporkan Hakim PN Tipikor |
![]() |
---|
Perjuangan Bu Bidan Dona Nekat Bertaruh Nyawa Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien TBC |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Tita Digugat Tempat Kerja Rp 120 Juta Setelah Resign, Berawal dari Kirim Nastar |
![]() |
---|
VIDEO Pesona Jalan Tunjungan Surabaya: Wisata Malam, Kuliner, hingga Cagar Budaya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus 2025, Terkait Status Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.