Berita Viral
Pantas Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat Rp 200 Ribu: Hukum Berjalan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.
Dedi Mulyadi bahkan akan menghukum si pelaku secara proses hukum.
Soal uang kompensasi yang disunat, Dedi Mulyadi juga akan menggantinya.
Dedi mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.
Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Peringatan Dedi Mulyadi Akan Sedikit Galak untuk Atasi Knalpot Brong di Jabar, Begini Aturannya
Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.
"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.
Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.
Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.
"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000.
Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.
Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.
Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.
"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.
Diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, hingga pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang.
Bantuan ini diberikan Dedi Mulyadi sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi selama beberapa waktu demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
Baca juga: Rekam Jejak AKBP Rio Wahyu, Kapolres Bogor yang Ditelfon Dedi Mulyadi Tanya Soal Kemacetan Puncak
Kompensasi itu diberikan dalam dua tahap dengan rincian, uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan sebelum, dan tahap kedua setelah Lebaran.
Pengakuan Sopir Angkot
Menurut seorang sopir angkot, Emen, mereka hanya menerima Rp 800 ribu.
"Keikhlasan katanya," kata Emen saat ditelepon Dedi Mulyadi .
Ia mengungkap bantuan Gubernur Dedi Mulyadi dipotong oleh pegawai Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan KKSU.
Menurut Emen, para pelaku beralasan bahwa pemotongan tersebut diperuntukan bagi yang mengurus penyerahan bantuan.
"Awalnya buat yang ngurus," kata Emen.
Dia bercerita saat pengambilan, uang Rp 1 juta terbagi ke dalam dua amplop.
"Tapi dua amplop, satu buat pemillik satu buat sopir," kata Emen.
Mendengar modus licik ini, Dedi Mulyadi sampai heran.
"Kenapa dipisah? saya tidak ngomong pemilik, saya hanya sopir," kata Dedi Mulyadi.
"Ada dua amplop, isinya gope, gope," kata Emen.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia tidak mengakomodir bantuan untuk pemilik angkot.
"Gak ada. Kebijakan saya itu gak ada dibagi dua sama pemilik mobil, Rp 1 juta untuk sopir plus bahan pokok senilai Rp 500 ribu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menganggap bahwa tindakan tersebut termasuk premanisme.
"Berarti itu premanisme. Itu preman yang berbaju seragam," kata Dedi.
Secara tegas Dedi Mulyadi menekankan bakal menyeret tiga lembaga itu ke ranah hukum.
"Kalau nanti saya proses minta polisi nangkap orang yang motonginnya bapak bersedia jadi saksi ? saya backup, gubernur yang backup," katanya.
"Saya mau minta ini proses hukum aja ini," tegas Dedi Mulyadi.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi mengakui ada anggotanya yang menerima uang dari sopir angkot Puncak.
"Betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," katanya.
Menurutnya jumlah uang yang diterima sebanyak Rp 3,2 juta.
Walau begitu ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.
"Kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimakasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.
Babak Baru Kasus Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo, Malah Laporkan Hakim PN Tipikor |
![]() |
---|
Perjuangan Bu Bidan Dona Nekat Bertaruh Nyawa Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien TBC |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Tita Digugat Tempat Kerja Rp 120 Juta Setelah Resign, Berawal dari Kirim Nastar |
![]() |
---|
VIDEO Pesona Jalan Tunjungan Surabaya: Wisata Malam, Kuliner, hingga Cagar Budaya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus 2025, Terkait Status Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.