Berita Viral

Kronologi Lengkap Tita Digugat Tempat Kerja Rp 120 Juta Setelah Resign, Berawal dari Kirim Nastar

Beginilah kronologi lengkap Tita Delima digugat tempat kerjanya sebesar Rp 120 juta setelah resign. Berawal dari Jual Nastar.

kolase Tribun Solo
DIGUGAT TEMPAT KERJA - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). 

SURYA.co.id - Beginilah kronologi lengkap Tita Delima digugat tempat kerjanya sebesar Rp 120 juta setelah resign.

Ternyata, masalah ini berawal dari usahanya jualan nastar.

Tita Delima (27), perempuan muda asal Boyolali, tengah menghadapi situasi hukum tak terduga setelah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai perawat.

Ia yang kini merintis usaha roti rumahan, justru digugat oleh mantan tempat kerjanya dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp120 juta.

Permasalahan muncul karena Tita dianggap melanggar perjanjian kerja, meskipun keterlibatannya bukan dalam bidang medis, melainkan sebagai pemasok makanan.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena menyentuh isu batasan kontrak kerja dan kebebasan berwirausaha.

Tita menegaskan bahwa dirinya tak lagi menjalani profesi perawat di klinik mana pun sejak resign.

Namun, keputusan lamanya untuk menjalin kerja sama kuliner dengan klinik lain menuai somasi dan gugatan.

Lantas, seperti apa kronologi lengkap kasus ini?

Berikut ulasannya melansir dari Kompas.com.

Berhenti Kerja dan Memulai Usaha Roti

Tita bekerja hampir dua tahun sebagai perawat di sebuah klinik gigi di Solo Baru, dalam kontrak berdurasi dua tahun.

Namun, ia memilih berhenti lebih awal pada November 2024, dengan seizin pemilik klinik.

Setelah berhenti, ia mulai fokus pada usaha kuliner dengan memasarkan produk roti rumahan, termasuk nastar dan roti manis.

Salah satu pelanggannya adalah Klinik Gigi Symmetry, yang kerap memesan roti untuk disajikan kepada pasien.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved