Berita Viral

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus 2025, Terkait Status Anak Lisa Mariana

Ridwan Kamil  akan menjalani tes DNA terkait pembuktian kasus anak Lisa Mariana yang disebut-sebut merupakan anak dirinya.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
TES DNA-Ridwan Kamil  akan menjalani tes DNA terkait pembuktian kasus anak Lisa Mariana yang disebut-sebut merupakan anak dirinya. 

SURYA.CO.ID – Polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model dewasa Lisa Mariana, masih berlanjut.

Dikabarkan Ridwan Kamil  akan menjalani tes DNA terkait pembuktian kasus anak Lisa Mariana yang disebut-sebut merupakan anak dirinya.

Tes DNA akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) mendatang. 

Pihak Ridwan Kamil mengaku sudah menerima surat undangan untuk melakukan tes DNA itu. 

“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus pukul 10 di Bareskrim Mabes Polri, dalam rangka proses penegakan hukum," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Terlibat 3 Video Dewasa Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar, "Pasrah Mau Gimana Kita Jalani Aja"

Muslim menambahkan nantinya pihak yang akan dilakukan tes DNA yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, anak yang disebut-sebut darah daging Ridwan Kamil.

"Yang pasti seluruh pihak, kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana kuasa hukumnya, itu bisa menyaksikan. Nah itu yang kami dapat informasi," jelasnya.

Selain itu nantinya ada petugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilibatkan agar hasilnya objektif dan tidak ada lagi keraguan dari semua pihak.

Meski begitu, Muslim mengaku tak mau berandai-andai soal hasil tes DNA tersebut. 

Dia menyebut pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Pecah, Lisa Mariana Menangis Saat Disinggung Hukuman Penjara Usai Berseteru Dengan Ridwan Kamil

"Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini apapun hasilnya," tukasnya.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved