Berita Viral

Pantas Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat Rp 200 Ribu: Hukum Berjalan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.

Kompas.com/Faqih Rohman
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (25/3/2025). Ia Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat Rp 200 Ribu. 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.

Dedi Mulyadi bahkan akan menghukum si pelaku secara proses hukum.

Soal uang kompensasi yang disunat, Dedi Mulyadi juga akan menggantinya.

Dedi mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.

Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Peringatan Dedi Mulyadi Akan Sedikit Galak untuk Atasi Knalpot Brong di Jabar, Begini Aturannya

Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.

"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.

Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000.

Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.

Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.

Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari. 

"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved