Berita Viral

Kekayaan Gus Fawait, Bupati Jember yang Alihkan Rp 10 M Anggaran Mobil Dinas Untuk Perbaiki Jalan

Berikut ini adalah daftar harta kekayaan Bupati Jember, Gus Fawait, yang jadi sorotan gara-gara mengalihkan anggaran mobil dinas untuk perbaikan jalan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Imam Nahwawi
ALIHKAN DANA MOBIL DINAS - Kiri : Bupati Jember Muhammad Fawait saat berada di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). Kanan : Fawait menghadiri paripurna penyampaian LKPJ di gedung DPRD Jember, Senin (24/3/2025). 

SURYA.CO.ID - Berikut ini adalah daftar harta kekayaan Bupati Jember, Gus Fawait, yang jadi sorotan gara-gara mengalihkan anggaran mobil dinas untuk perbaikan jalan.

Diketahui, Gus Fawait menetapkan kebijakan yang menyita perhatian masyarakat.

Satu di antaranya adalah mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk perbaikan jalan rusak.

Pos anggaran untuk pengadaan mobil dinas memang menjadi sasaran pertama dalam penghematan atau efisiensi anggaran di Pemkab Jember.

Dengan nilai Rp 10 miliar, anggaran yang semula untuk belanja kendaraan di beberapa OPD itu dialihkan untuk membiayai infrastruktur jalan.

Fawait menjelaskan, pengalihan anggaran tersebut untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

"Sesuai perintah pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tidak bersentuhan terhadap masyarakat secara langsung," kata Gus Fawai kepada SURYA.CO.ID.

Menurutnya, ada anggaran sekitar Rp 10 miliar yang dapat dihemat dan dialihkan untuk perbaikan jalan.

"Anggaran Rp 10 miliar tentu belum cukup untuk infrastruktur jalan, kami akan ambilkan lagi dari hasil efisiensi anggaran di sektor lain," kata Gus Fawait.

Baca juga: Rezeki Nomplok Anak AKP Lusiyanto usai Ayahnya Tolak Sogokan dan Nekat Gerebek Judi Sabung Ayam

Gus Fawait berharap, pengalihan anggaran ini bisa membantu memperbaiki jalan di Jember yang rusak, supaya mobilitas masyarakat berjalan lancar.

"Insya Allah ini akan membantu memperbaiki jalan rusak dan lubang-lubang yang mulai dikeluhkan masyarakat," tegasnya. 

Namun pengalihan anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelikan aspal. Sebab ada hal yang harus dilalui sesuai aturan keuangan negara.

"Perlu waktu, tidak bisa Rp 10 miliar langsung dibelikan aspal. Harus melalui beberapa cara, bisa lewat Perda penjabaran APBD atau Perda P-APBD 2025," tutur Gus Fawait.

Tolak Mobil Dinas

Baca juga: Gebrakan Gus Fawait Selain Alihkan Rp 10 M untuk Perbaiki Jalan, Juga Tingkatkan Cakupan BPJS Warga

Sebelumnya, Fawait juga membuat gebrakan yang menuai pujian warganet. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved