Berita Viral

Sesuai Perintah Dedi Mulyadi, Inilah Sosok yang Ringkus Preman Subang Pemalak Sopir Rp 30 Juta

Inilah sosok polisi yang berhasil meringkus Preman Subang pemalak sopir pabrik Rp 30 juta per bulan. Sesuai perintah Dedi Mulyadi.

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
PREMANISME DAN PUNGLI - Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. Polisi yang Ringkus Preman Subang Pemalak Sopir Rp 30 Juta per bulan. 

SURYA.co.id - Inilah sosok polisi yang berhasil meringkus Preman Subang pemalak sopir pabrik Rp 30 juta per bulan.

Aksi sigap kepolisian ini sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang serius menumpas pungli dan premanisme.

Sosok polisi tersebut adalah Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, beserta jajaran anak buahnya.

Lantas, seperti apa sosok AKP Bagus Panuntun?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, AKP Bagus Panuntun adalah seorang perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang.

Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota hingga Februari 2025.

Baca juga: Tak Takut Dedi Mulyadi, Preman Subang Paksa Sopir Pabrik Beli Karcis Rp 30 Juta, Begini Nasibnya

Selama bertugas di Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menangani berbagai kasus, termasuk laporan palsu terkait pembegalan yang melibatkan seorang kurir ekspedisi.

Pada Februari 2025, AKP Bagus Panuntun dipindahtugaskan ke Polres Subang untuk menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Diketahui, viral kasus preman di Subang memaksa sopir angkutan pabrik membeli karcis Rp 30 juta per bulan.

Aksi pungli dan premanisme ini terjadi kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Para pelaku tertangkap tangan saat memeras para sopir yang keluar dari perusahaan keramik tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, para sopir dipaksa membayar Rp 30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa penangkapan kasus pungli di PT Superior Porcelain Sukses ini bermula dari laporan seorang sopir yang merasa resah karena dipalak setiap hari oleh preman yang berkedok Karang Taruna.

Selain itu, laporan pengaduan juga disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar terkait maraknya praktik pungli di PT Superior Porcelain Sukses.

Kasus ini melibatkan oknum Kepala Desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, serta preman setempat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 143 / III / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved