Berita Viral

Tak Takut Dedi Mulyadi, Preman Subang Paksa Sopir Pabrik Beli Karcis Rp 30 Juta, Begini Nasibnya

Seolah tak takut ketegasan Dedi Mulyadi, Preman di Subang nekat paksa sopir truk prabrik beli karcis Rp 30 juta per bulan. Begini nasibnya.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
PREMANISME DAN PUNGLI - Jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan Tangkap Tangan terhadap para pelaku pemerasan atau pungli yang beraksi di Kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Subang. Sabtu(22/3/2025). 

SURYA.co.id - Meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah mengambil langkah tegas, premanisme masih menjamur di masyarakat.

Seperti yang terjadi di Subang baru-baru ini, preman setempat memaksa sopir angkutan pabrik membeli karcis Rp 30 juta per bulan.

Aksi pungli dan premanisme ini terjadi kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Para pelaku tertangkap tangan saat memeras para sopir yang keluar dari perusahaan keramik tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, para sopir dipaksa membayar Rp 30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa penangkapan kasus pungli di PT Superior Porcelain Sukses ini bermula dari laporan seorang sopir yang merasa resah karena dipalak setiap hari oleh preman yang berkedok Karang Taruna.

Baca juga: Langkah Tegas Dedi Mulyadi Imbas Kantor Dinkes Bekasi Dirusak Ormas, Tak Cukup Cuma Minta Maaf

Selain itu, laporan pengaduan juga disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar terkait maraknya praktik pungli di PT Superior Porcelain Sukses.

Kasus ini melibatkan oknum Kepala Desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, serta preman setempat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 143 / III / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.

"Para pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir perusahaan tersebut telah berhasil kami amankan, totalnya berjumlah empat orang," ujar AKP Bagus Panuntun, Minggu (23/3/2025) pagi, melansir dari Tribun Jabar.

Adapun modus operandi para pelaku adalah meminta uang sebesar Rp 30.000 per kendaraan yang keluar dari pabrik.

"Para pelaku memberikan karcis bertuliskan 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung' kepada sopir angkutan di perusahaan tersebut. Karcis tersebut kemudian harus dibayar oleh sopir sebesar Rp 30.000," jelas AKP Bagus Panuntun.

Menurut Bagus, alasan para pelaku memalak sopir angkutan adalah untuk keamanan.

"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan. Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp 30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," tambahnya.

Bagus juga mengungkapkan bahwa aksi premanisme dan pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 1.000.000 per hari, sehingga dalam satu bulan mereka memperoleh penghasilan sekitar Rp 30.000.000.

"Hasil pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved