Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Berujung Ricuh, Diwarnai Pelemparan Kotoran dan Petasan
Aksi demo menolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berujung ricuh, Kamis (27/3/2025).
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), berujung ricuh.
Demo yang digelar para mahasiswa mengatasnamakan aliansi 'Veteran Memanggil' ini, menolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di depan kompleks Gedung DPRD Bojonegoro di Jalan Veteran, Kamis (27/3/2025).
Dari pantauan di lokasi, massa aksi yang awalnya berkumpul di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut, kemudian melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Bojonegoro, sembari membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap penetapan UU TNI.
Sesampainya di gerbang depan Kantor DPRD Bojonegoro sekitar pukul 14.30, mereka lalu menyampaikan orasi dan pembacaan puisi dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian dan Personel Brimob.
Aksi vandalisme dalam aksi demo juga terjadi, ada yang mencoret gerbang DPRD Bojonegoro menggunakan cat semprot.
Lalu, menjelang waktu berbuka puasa sekitar pukul 17.15 WIB, aksi demo yang awalnya berjalan dengan tertib berubah menjadi ricuh.
Massa aksi mencoba untuk merangsek masuk ke dalam kompleks Gedung DPRD Bojonegoro, namun dihadang petugas keamanan.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, ada orang yang melempari petugas keamanan dengan kotoran, bangkai tikus dan petasan.
Massa aksi dipaksa mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon.
Koordinator aksi, Fajar, mengatakan bahwa dalam aksi kali ini pihaknya menuntut pemerintah untuk meralat UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) yang lalu.
"Kami ingin pemerintah untuk mencabut (ralat) UU TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan," tegas Fajar.
Aktivis Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) ini, menilai bahwa dengan pengesahan UU TNI ini adalah bentuk upaya dari militerisme pemerintahan.
Fajar khawatir dengan pengesahan UU TNI ini, disebut akan berpotensi meningkatkan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
Ia juga mengaky khawatir, melalui UU TNI ini akan mengembalikan dwi fungsi TNI seperti halnya di era Orde baru.
demo Tolak UU TNI di Bojonegoro
demo tolak UU TNI
menolak UU TNI
DPRD Bojonegoro
Bojonegoro
surabaya.tribunnews.com
Situasi Sulit Pecco Bagnaia, Hilang Kesabatan dan Tinggalkan Garasi Ducati |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Minta Program Kesbangpol Pemkot Surabaya Harus Adaptif |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Sebut Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak |
![]() |
---|
Lirik Qomarun Lengkap: Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UID Jatim Sapa dan Apresiasi Lebih dari 500 Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.