Berita Viral

Duduk Perkara Sandi Butar, Petugas Damkar Depok Sempat Tak Diperpanjang Kontrak hingga Diangkat PPPK

Terungkap duduk perkara Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, yang sempat tak diperpanjang kontrak hingga jadi PPPK

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com DINDA AULIA RAMADHANTY
DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) (kiri). Sandi bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (23/10/2024) (kanan) 

"Kalau ancaman fisik sudah biasa saya lewatin, ada desas-desus mau dicari lah aib saya yang dulu. Itu sudah resiko pembongkar."

"Masyarakat sudah pintar, nanti andaikan saya ada aib itu kan masalah personal yang penting tidak merugikan uang rakyat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Sandi tidak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada aparat penegak hukum sudah mengusut kasus ini.

"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," tegasnya.

Bongkar Peralatan Rusak 

Sebelumnya, Sandi juga vokal membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok."

"Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali."

"Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," sambungnya.

Diangkat Jadi PPPK

Tiga bulan berlalu, Sandi akhirnya menandatangani kontrak kerjanya yang baru.

Kini, dia diangkat dari dari honorer menjadi PPPK, menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang lama. 

Pada Senin (10/3/2025), Sandi telah resmi melapor kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengenai penerimaannya kembali di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Deolipa menyampaikan hal ini kepada para wartawan pada Jumat (14/3/2025). 

Sandi Butar Butar menandatangani kontrak baru dan mulai aktif kembali di Dinas Damkar. 

Dibantu Supian Suri dan Dedi Mulyadi

Deolipa menambahkan bahwa kembalinya Sandi ke posisi ini tidak lepas dari peran Wali Kota Depok, Supian Suri, yang memberikan perhatian terhadap situasi tersebut. 

"Ini semua atas instruksi Wali Kota Depok, Pak Supian Suri. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi dapat kembali bekerja," ungkap Deolipa.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga diakui oleh Deolipa sebagai salah satu yang berkontribusi dalam proses ini.

Mewakili Sandi, Deolipa menyampaikan rasa terima kasih kepada Dedi Mulyadi dan Supian Suri

"Sebenarnya, di atas Pak Supian, ada informasi dari Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, yang menyatakan bahwa setelah terpilihnya wali kota baru, Sandi akan diterima kembali untuk bekerja," jelas Deolipa. 

"Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat telah memenuhi janji tersebut," tambahnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved