Berita Viral

Duduk Perkara Sandi Butar, Petugas Damkar Depok Sempat Tak Diperpanjang Kontrak hingga Diangkat PPPK

Terungkap duduk perkara Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, yang sempat tak diperpanjang kontrak hingga jadi PPPK

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com DINDA AULIA RAMADHANTY
DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) (kiri). Sandi bersama kuasa hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (23/10/2024) (kanan) 

SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok, Jawa Barat, yang sempat tak diperpanjang kontrak hingga akhirnya jadi Petugas Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini berkat bantuan dari Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Diketahui, Dinas Damkar Depok memutuskan tak memperpanjang kontrak Sandi Butar Butar

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).

Alasan Tak Diperpanjang

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak."

Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.

“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com

“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” imbuhnya.

Video Perpisahan

Setelah menerima SK pemutusan kontrak, Sandi Butar Butar berpamitan dengan rekan-rekannya.

Momen perpisahan itu direkam dan diunggah ke akun media sosial pribadinya.

Ia menunjukkan rekannya yang sedang duduk dan berdiri di sisi ruangan.

"Tuh teman-teman saya tuh cegat saya di tangga, saya ingin pamit putus kontrak tandatangannya bu Tessy Haryati."

"Saya ga tahu alasannya apa hampir 10 tahun pengabdian di Damkar," ungkapnya.

Baca juga: Ingat Sandi Butar Petugas Damkar Depok yang Viral? Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Berkat Dedi Mulyadi

Vokal Bongkar Kasus Korupsi di Damkar Depok

Sandi Butar Butar pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa komentar, foto, hingga video.

Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

Baca juga: Sosok Sandi Butar, Petugas Damkar Depok Viral yang Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Berkat Dedi Mulyadi

Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

“Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada Sandi Butar Butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

“Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

“Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya. 

Korupsi Libatkan 3 Pejabat Damkar Depok

Kasus ini melibatkan tiga pejabat Damkar Depok.

Mereka adalah Pejabat Pengadaan berinisial WIS, Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan Bendahara Dinas Damkar Depok berinisial A

Terdapat dua kluster korupsi yang melibatkan ketiganya.

Kluster pertama tindak pidana korupsi belanja anggaran seragam dan sepatu PDL Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp250 juta.

Kluster kedua perkara pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016-2020.

Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,1 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah menetapkan WIS, A, dan AS sebagai tersangka.

Untuk tersangka A telah dilakukan penahanan lebih dulu, namun dua tersangka lainnya, yakni AS dan WIS belum.

Dapat Ancaman

Dalam wawancara, Jumat (7/1/2022), Sandi mengaku mendapatkan ancaman ketika membongkar kasus ini.

"Kalau ancaman fisik sudah biasa saya lewatin, ada desas-desus mau dicari lah aib saya yang dulu. Itu sudah resiko pembongkar."

"Masyarakat sudah pintar, nanti andaikan saya ada aib itu kan masalah personal yang penting tidak merugikan uang rakyat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Sandi tidak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada aparat penegak hukum sudah mengusut kasus ini.

"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," tegasnya.

Bongkar Peralatan Rusak 

Sebelumnya, Sandi juga vokal membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok."

"Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali."

"Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," sambungnya.

Diangkat Jadi PPPK

Tiga bulan berlalu, Sandi akhirnya menandatangani kontrak kerjanya yang baru.

Kini, dia diangkat dari dari honorer menjadi PPPK, menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang lama. 

Pada Senin (10/3/2025), Sandi telah resmi melapor kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengenai penerimaannya kembali di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Deolipa menyampaikan hal ini kepada para wartawan pada Jumat (14/3/2025). 

Sandi Butar Butar menandatangani kontrak baru dan mulai aktif kembali di Dinas Damkar. 

Dibantu Supian Suri dan Dedi Mulyadi

Deolipa menambahkan bahwa kembalinya Sandi ke posisi ini tidak lepas dari peran Wali Kota Depok, Supian Suri, yang memberikan perhatian terhadap situasi tersebut. 

"Ini semua atas instruksi Wali Kota Depok, Pak Supian Suri. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi dapat kembali bekerja," ungkap Deolipa.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga diakui oleh Deolipa sebagai salah satu yang berkontribusi dalam proses ini.

Mewakili Sandi, Deolipa menyampaikan rasa terima kasih kepada Dedi Mulyadi dan Supian Suri

"Sebenarnya, di atas Pak Supian, ada informasi dari Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, yang menyatakan bahwa setelah terpilihnya wali kota baru, Sandi akan diterima kembali untuk bekerja," jelas Deolipa. 

"Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat telah memenuhi janji tersebut," tambahnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved