THR 2025
THR Ojol 2025 Kapan Cair? Anggota DPR Wanti-wanti Pihak Gojek, Grab dan Maxim: Mereka Kerja Keras
THR Ojol 2025 kapan cair? Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani sudah wanti-wanti ke aplikator Grab, Gojek dan Maxim.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - THR Ojol 2025 kapan cair? pertanyaan itulah yang kini banyak dicari masyarakat di pencarian google.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan agar sopir ojek online (ojol) dan kurir mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Menurut peraturan tersebut, THR Ojol diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H, atau 24 Maret 2025.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
"Langkah tepat dari pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. Presiden menunjukkan keberpihakannya ke para pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan THR," katanya, melansir dari unggahan instagram Netty, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat.
"Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit. THR untuk mereka adalah bentuk kepedulian dan apresiasi yang layak diberikan," ujarnya.
Netty menekankan bahwa meskipun saat ini mereka berstatus mitra dalam platform digital, kesejahteraan mereka tetap harus menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Syarat Dapat THR Ojol 2025 dari Gojek, Grab dan Maxim, Catat Tanggal Cair dan Besaran yang Diterima
Netty juga mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan mereka dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir.
"Saya mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan Pemerintah ini sebagai kebijakan keberlanjutan. Mari kita ciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka di sektor informal," imbuh Netty.
Diketahui, pencairan THR Ojol 2025 sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan bahwa THR Ojol diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H.
Dia menjelaskan, para driver ojol yang mendapatkan bonus tentu memiliki kriteria, di antaranya yang sangat tidak aktif, seperempat tidak aktif, dan seterusnya.
“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi."
"Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 disebutkan bahwa Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan kepada seluruh sopir dan kurir online yang terdaftar secara resmi.
Baca juga: Cara Hitung Besaran THR Ojol 2025 Sesuai Aturan Kemenaker, Ini Skema jika Punya 2 Akun
Pemberian BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.
Perhitungannya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir," terang Menaker.
Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori yang disebutkan sebelumnya tetap diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Kendati begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mitra ojol agar mendapat THR 2025.
Respon Aplikator
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol atau yang disebut Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya.
Meski begitu, Tirza menekankan pemberian BHR sopir ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.
Menurutnya, BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Idul Fitri 2025.
Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan syarat mitra pengemudi yang berhak mendapatkan BHR.
Berikut syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR dalam bentuk Bonus Hari Raya 2025:
- Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten - Kepatuhan terhadap Aturan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
- Rating dan Umpan Balik Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggann yang baik dan menjaga kualitas layanan.
- Dengan pertimbangan kinerja tersebut, Tirza memastikan Grab memberikan bonus kinerja kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.
"Jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya."
"Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," tegas dia.
Tirza menambahkan, pihaknya kini masih dalam tahap finalisasi perhitungan besaran BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
Dia menyatakan, Grab berhati-hati dalam menentukan perhitungan BHR sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif tanpa membahayakan stabilitas dna keberlanjutan ekosistem Grab.
Gojek juga akan memberikan BHR dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang telah memenuhi kriteria tertentu.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan, BHR akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya.
Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver menjalani bulan suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya dengan lebih bermakna.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata dia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Berbeda dengan Grab dan Gojek, Maxim justru memberikan BHR berupa bahan pokok.
Berbeda dengan Gojek dan Grab, BHR Maxim berupa bantuan bahan pokok untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Ia juga mengatakan pemberian THR ojol tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
"Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat," kata Public Relations Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir.
"Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh, karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini," ujarnya.
berita viral
THR
THR 2025
THR Ojol
Gojek
Maxim
Grab
THR Ojol 2025 Kapan Cair
Netty Prasetiyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Telanjur Viral THR Ojol Mulai Rp 900 Ribu, Mitra Kecewa Cuma Dapat Rp 50 Ribu, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Besaran THR Ojol 2025 dari Gojek Mulai Rp 900 Ribu hingga Rp 1,6 Juta, Simak Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Akhirnya THR Ojol 2025 dari Gojek Cair, Ini Besaran untuk Mitra Driver Motor dan Mobil |
![]() |
---|
Imbas Kabar Besaran THR Ojol 2025 Rp 600 Ribu hingga Rp 1,2 Juta, Presiden Prabowo Imbau Ditambah |
![]() |
---|
Kapan Batas Pembagian THR Ojol 2025 dari Gojek, Grab dan Maxim? Ini Kata Menaker Yassierli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.