Berita Viral

Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini

Sosok wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/metro TV
SYOK - Buruh jahit Ismanto dan istrinya, Ulfa, syok saat ditagih pajak Rp 2,8 miliar. Kepala KPP Pratama Pekalongan Subandi berjanji akan menyelasaikan masalah ini. 

SURYA.CO.ID - Sosok wajib pajak nakal yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius. 

Adanya wajib pajak nakal ini terungkap setelah petugas dari kantor Pajak Pratama (KPP) mendatangi rumah Ismanto di di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (6/8/2025)

Saat itu petugas menyodori tagihan pajak yang harus dibayarkan Ismanto sebesar Rp 2,8 miliar.

Tagihan ini langsung membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa syok.  

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."

Baca juga: Penyebab Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M, Tak Sadar NIK Disalahgunakan

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025).

Rumah Ismanto yang terletak di ujung gang sempit selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu, tampak jauh dari kesan mewah.

Ketika petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto langsung menyampaikan keberatannya dan menolak tagihan tersebut.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."

"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.

Tagihan pajak yang tidak sesuai itu membuat Ismanto terpuruk. 

Sejak kejadian tersebut, dia lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.

"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."

"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.

Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa dia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved