Berita Viral
Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini
Sosok wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius.
SURYA.CO.ID - Sosok wajib pajak nakal yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius.
Adanya wajib pajak nakal ini terungkap setelah petugas dari kantor Pajak Pratama (KPP) mendatangi rumah Ismanto di di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (6/8/2025)
Saat itu petugas menyodori tagihan pajak yang harus dibayarkan Ismanto sebesar Rp 2,8 miliar.
Tagihan ini langsung membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa syok.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."
Baca juga: Penyebab Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M, Tak Sadar NIK Disalahgunakan
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025).
Rumah Ismanto yang terletak di ujung gang sempit selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu, tampak jauh dari kesan mewah.
Ketika petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto langsung menyampaikan keberatannya dan menolak tagihan tersebut.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."
"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.
Tagihan pajak yang tidak sesuai itu membuat Ismanto terpuruk.
Sejak kejadian tersebut, dia lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.
Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa dia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
Ismanto
Subandi
KPP Pratama Pekalongan
buruh jahit di Pekalongan
Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2.8 Miliar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar 10 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan, Hakim Alimin Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo Dicoret |
![]() |
---|
Ternyata Ilham Pradita Bukan Target Utama Penculikan Bos Bank Plat Merah, K alias Ken Pilih Random |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen, Terakhir pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Alasan KPU Terbitkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Tutorial Gemini AI Ubah Foto Selfie Jadi Foto Studio, Lengkap dengan 20 Prompt Pilihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.