Berita Viral
Alasan 6 Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK, Ada Komunikasi-komunikasi Kurang Wajar
Terungkap alasan pihak keluarga diplomat Arya Daru meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
SURYA.CO.ID - Terungkap alasan pihak keluarga diplomat Arya Daru meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan perlindungan diajukan keluarga Arya Daru melalui kuasa hukumnya ke LPSK pada akhir Agustus 2025.
Ada enam anggota keluarga yang mengajukan perlindungan, namun LPSK menutup rapat identitas mereka demi pertimbangan keselamatan.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan, alasan keluarga mengajukan permohonan perlindungan lantaran merasa terdapat sejumlah kejanggalan, dan dugaan adanya keterlibatan orang lain pada kasus kematian Arya Daru.
"Pokoknya total enam orang ya. Jadi kami tidak bisa memberinci siapa saja, yang pasti ini adalah dari pihak keluarga korban," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Respons Desakan Soal Kasus Kematian Arya Daru, Bakal Turun Tangan?
Susilaningtias menuturkan berdasarkan berkas permohonan, bentuk perlindungan diajukan pihak keluarga berupa pemenuhan hak prosedural atau pendampingan saat proses hukum.
Kemudian perlindungan berupa pendampingan psikologi untuk pemulihan trauma keluarga, karena kasus kematian Arya Daru mengakibatkan dampak psikis bagi pihak keluarga.
"Pendampingan psikologis bagi keluarganya. Karena ini situasi atau kejadian yang traumatik bagi keluarganya. Sehingga mereka mengajukan kepada LPSK," tuturnya.
Terkait permohonan ini, LPSK bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Susilaningtias mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka penelaahan permohonan perlindungan yang diajukan pihak keluarga Arya kepada LPSK.
Koordinasi juga untuk memastikan apakah terdapat temuan baru terkait kasus kematian Arya Daru, dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya korban.
"Pastinya akan. Karena perlindungan yang diberikan oleh LPSK ini kan dalam proses peradilan pidananya, sehingga nanti pasti akan kami koordinasikan," kata Susilaningtias, Kamis (11/9/2025).
Susilaningtias menuturkan berdasarkan hasil penelaahan sementara LPSK belum mendapati adanya ancaman nyata terhadap keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru.
Namun bila nantinya ditemukan terdapat ancaman nyata, LPSK akan memberikan perlindungan fisik untuk memastikan keselamatan pihak keluarga selama proses hukum kasus berjalan.
"Sejauh ini sih belum ada ya ancaman secara langsung. Cuma ada beberapa komunikasi-komunikasi yang dalam artian kurang wajar. Misalnya mengirimkan tanda-tanda, simbol-simbol," tuturnya.
Arya Daru Pangayunan
Keluarga Arya Daru
Keluarga Arya Daru Minta Perllndungan LPSK
kematian Arya Daru Pangayunan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Abenk Marco 'Preman Pensiun' yang Curhat Susah Bangun Masjid Wakaf karena Tersandung Birokrasi |
![]() |
---|
Sosok Eras Penculik Bos Bank Plat Merah yang Berani Bongkar Keterlibatan Oknum TNI, Kini Ajukan JC |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Rencanakan Mulai 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kades Sugeng yang Ungkap Kunci Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Kini Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Imbas Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Kini Jejak Digital Anak Menkeu Purbaya Disorot soal Orang Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.