Kapolres Ngada Ditangkap
Akhirnya Kapolres Ngada Dikotak ke Yanma Polri, Penyidik Ancam 12 Tahun Penjara, LPA Minta Dikebiri
Setelah menggegerkan publik karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, begini nasib AKBP Fajar Lukman.
SURYA.CO.ID - Setelah menggegerkan publik karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya resmi dicopot dari jabatan Kapolres Ngada.
AKBP Fajar selanjutnya dimutasi ke Yanma Polri sambil menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Pencopotan AKBP Fajar bersamaan dengan rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025 itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
Tidak disebutkan alasan atau keterangan tambahan atas mutasi Kapolres Ngada ke Yanma Polri.
Baca juga: Nasib 3 Anak Korban Pencabulan Kapolres Ngada Terungkap, Data Dinas P3A Beda yang Dibeber Polisi
Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.
Saat ini, AKBP Fajar diketahui masih diperiksa oleh Propam Polri atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan laporan polisi model A dalam menangani perkara ini.
"Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025," ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.
Laporan polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana.
Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat.
Oleh karena itu, kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan pada 4 Maret 2025.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Ditkrimum Polda NTT telah menyiapkan pasal untuk menjerat AKBP Fajar.
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Dicopot
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
mutasi Polri terbaru
Hukuman Kapolres Ngada
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis |
|
|---|
| Penyamaran Eks Kapolres Ngada Untuk Dapat Korban Anak-anak yang Dicabuli Terkuak, Muncikari Bersuara |
|
|---|
| Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya |
|
|---|
| Kemarahan Orangtua Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada: Hukum Seumur Hidup atau Mati! |
|
|---|
| Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolres-Ngada-terancam-dihukum-berat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.