Kapolres Ngada Ditangkap

Gelagat Eks Kapolres Ngada Usai Ketahuan Jual Video Dewasanya ke Luar Negeri, Tutupi Motif, Ucap Ini

Terungkap gelagat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ketahuan cabuli anak dan jual video ke luar negeri.

Editor: Musahadah
tribunnews/reynas abdila
TUTUPI MOTIF - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. AKBP Fajar ogah membeber motif di balik kelakuan bejatnya. 

Aksi tak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia. Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Otoritas setempat kemudian melakukan penelusuran terhadap konten tersebut.

Dari situlah, otoritas Australia mendapati lokasi pembuatan video dibuat di Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri.

Setelah itu, Mabes Polri menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis (23/1/2025).

Mabes Polri menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis (23/1/2025).

Penyelidikan dimulai dengan menerjunkan Tim Divisi Propam Mabes Polri ke Bajawa, Kabupaten Ngada yang menjadi tempat Fajar bertugas. AKBP Fajar Kapolres Ngada kemudian ditangkap pada Kamis (20/2/2025) lalu dibawa ke Jakarta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved