Berita Viral

Duduk Perkara Gubernur Jakarta Pramono Anung Larang Study Tour, Siapkan Program Ini Penggantinya

Berikut duduk perkara Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melarang sekolah-sekolah menggelar study tour. Siapkan program pengganti.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
LARANGAN STUDY TOUR - Pramono Anung sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Beginilah Duduk Perkara Gubernur Jakarta Pramono Anung Larang Study Tour. 

SURYA.co.id - Berikut duduk perkara Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melarang sekolah-sekolah menggelar study tour.

Kebijakan ini tentu berawal dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang secara tegas melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat melakukan study tour.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini menuai pro dan kontra, bahkan beberapa kepala daerah mulai mengikutinya.

Salah satunya adalah Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Pramono bahkan telah menyiapkan program pengganti study tour.

Salah satu program yang akan didorong oleh Pramono adalah kegiatan menanam mangrove bagi para siswa.

Baca juga: Imbas Gubernur Jakarta Pramono Anung Larang Sekolah Gelar Study Tour, Rano Karno Sarankan Tempat Ini

Sementara Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno sebelumnya sempat berpandangan bahwa study tour ada baiknya bagi siswa.

Namun, setelah Pramono memutuskan larangan study tour, Rano Karno pun mendukung.

Ia menyarankan agar para siswa melakukan kunjungan ke museum-museum di Jakarta.

Berikut ulasan selengkapnya.

  1. Rano Karno Sebut Study Tour Perlu

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno sempat punya pandangan berbeda terkait study tour.

Ia menilai kegiatan ini juga ada manfaatnya.

Rano Karno mengatakan instruksi larangan merupakan kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Itukan kalau kebijakan kepada Pak Gubernur, bukan ke Wakil Gubernur,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, pada Selasa (25/2/2025).

Meski pun belum ada larangan resmi, Rano mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memberikan masukan pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keselamatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved