Berita Viral
Sosok TB Hasanuddin Nilai Janggal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Eks Ajudan Presiden Juga
Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI menilai janggal kenaikan pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Letkol.
Kala itu, posisi TB Hasanuddin digantikan oleh anggota Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.
TB Hasanuddin maju dalam Pilkada Jawa Barat 2018 sebagai Calon Gubernur Jawa Barat didampingi oleh Anton Charliyan.
Namun, keduanya gagal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pasangan tersebut hanya memperoleh 12,62 persen suara.
Gagal memperebutkan kursi Jabar 1, TB Hasanuddin kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Baca juga: Video Panglima KKB Papua Thitus Murib Serukan Perang Viral, Kini Telah Menyerah Karena Merasa Ditipu
TB Hasanuddin kembali mendapatkan kursi di Senayan setelah memperoleh 104.332 suara mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IX dari Fraksi PDI Perjuangan.
Riwayat jabatan:
- Batalyon Kodam Siliwangi (1975-1983)
- Instruktur AKABRI Magelang (1983-1985)
- Kodam I Aceh (1985-1989)
- Dosen SESKOAD Bandung (1989-1992)
- Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak (1992-1993)
- Bertugas di Kostrad (1993-1994)
- Bertugas di Kodam Jaya (1994-1996)
- Ajudan Wapres Try Sutrisno (1996)
- Ajudan Presiden BJ Habibie (1998-1999)
- Kastaf Garnisun Jakarta (1999-2001)
- Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
- Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2005)
- Staf Mabes TNI AD (2005-2009)
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI (2009-2014)
- Anggota Komisi I DPR RI (2014-2018)
Pernah Minta Mayor Teddy Mundur
TB Hasanuddin pernah menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
TB Hasanuddin beralasan Mayor Teddy berpotensi melanggar Undang-undang TNI jika tetap bertugas sebagai Seskab dan masih menjadi TNI aktif.
Aturan dalam Undang-undang TNI yang dimaksud adalah terkait penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.
"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
10 lembaga/kementerian yang dimaksud adalah Badan intelejen, Kemenhan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.
Untuk itu, TB Hasanuddin menyarankan, agar tidak melanggar UU TNI, sebaiknya mundur dari prajurit TNI.
Namun, lanjut TB Hasanuddin, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi dulu.
Sebelumnya, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tak pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri.
Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.
"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.
Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.
"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal"
Mayor Teddy Indra Wijaya
Letkol Teddy Indra Wijaya
Mayor Teddy naik pangkat
TB Hasanuddin
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Janggal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Alasan Reza Indragiri Berspekulasi Penyebab Kematian Arya Daru Bukan karena Pidana, Bukti Dicicil |
![]() |
---|
Profil Kwik Kian Gie Tokoh Bangsa yang Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Menko di Era Gus Dur |
![]() |
---|
Sosok Firji Siswa SMA Menyambi Jadi Kurir yang Lolos Seleksi Paskibraka 2025 Mewakili Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Apa Penyebab Kematian Arya Daru di Kamar Kos? Kompolnas Ungkap Hasil Otopsi: Kami Ditunjukkan |
![]() |
---|
SOSOK Nasir Djamil, Anggota DPR Ini Yakin Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.