Berita Viral

Sosok TB Hasanuddin Nilai Janggal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Eks Ajudan Presiden Juga

Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR  RI menilai janggal kenaikan pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Letkol.

Editor: Musahadah
kolase instagram
NILAI JANGGAL - Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol, janggal. Sebelumnya dia pernah menyarankan Mayor Teddy mundur dari TNI setelah jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih. 

SURYA.co.id - Ini lah sosok Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR  RI yang menilai janggal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). 

TB Hasanuddin menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol itu tidak sesuai aturan. 

Dia mengurai kejanggalan itu diantaranya keputusan kenaikan pangkat itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, TB Hasanuddin juga melihat kenaikan pangkat itu di luar jadwal biasa.

Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy yang Naik Pangkat Jadi Letkol, Lulusan Terbaik AS hingga Seskab Prabowo

Dia menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

TB Hasanuddin juga melihat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran. 

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya. 

Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP). 

Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. 

Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved