Berita Viral
Sosok TB Hasanuddin Nilai Janggal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Eks Ajudan Presiden Juga
Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI menilai janggal kenaikan pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Letkol.
SURYA.co.id - Ini lah sosok Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI yang menilai janggal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol).
TB Hasanuddin menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol itu tidak sesuai aturan.
Dia mengurai kejanggalan itu diantaranya keputusan kenaikan pangkat itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.
"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, TB Hasanuddin juga melihat kenaikan pangkat itu di luar jadwal biasa.
Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy yang Naik Pangkat Jadi Letkol, Lulusan Terbaik AS hingga Seskab Prabowo
Dia menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
TB Hasanuddin juga melihat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.
Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).
Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," kata TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Serba-serbi Pembahasan Revisi UU TNI di DPR: Dari Usia Pensiun, Jabatan Sipil, hingga Larangan Berbisnis
3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
Sosok TB Hasanuddin

Pemilik nama lengkap Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin lahir di Majalengka, Jawa Barat, pada 8 September 1952.
Ia merupakan tokoh militer Indonesia yang sempat menduduki berbagai posisi di TNI.
Setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun, TB Hasanuddin memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai PDI Perjuangan.
TB Hasanuddin adalah lulusan AKABRI 1974.
Setahun kemudian, ditugaskan di Batalyon Kodam Siliwangi hingga tahun 1983.
TB Hasanuddin juga pernah dipercaya sebagai Instruktur AKABRI Magelang selama dua tahun.
Setelah itu, dipindah untuk bertugas di Kodam I Aceh hingga tahun 1989.
Karier militer TB Hasanuddin kian melejit.
TB Hasanuddin mengajar di SESKOAD Bandung serta menjadi Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak pada tahun 1992 selama dua tahun.
Setelah melakukan tugas tersebut, TB Hasanuddin kembali ke Indonesia dan berdinas di Kostrad dan Kodam Jaya.
Karier militernya belum berhenti.
TB Hasanuddin pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Presiden BJ Habibie.
Selanjutnya, TB Hasanuddin menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono hingga tahun 2005.
TB Hasanuddin pensiun dari TNI dengan pangkat Mayor Jenderal.
Setelah pensiun, TB Hasanuddin memasuki dunia politik.
Pada pemilihan legislatif 2009, TB Hasanuddin berhasil melenggang ke Senayan.
Pada periode berikutnya, TB Hasanuddin kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Bahkan sempat mengisi posisi sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Namun kemudian mengundurkan diri dari DPR RI karena mengikuti kontestasi Pilkada Jawa Barat 2018.
Kala itu, posisi TB Hasanuddin digantikan oleh anggota Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.
TB Hasanuddin maju dalam Pilkada Jawa Barat 2018 sebagai Calon Gubernur Jawa Barat didampingi oleh Anton Charliyan.
Namun, keduanya gagal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pasangan tersebut hanya memperoleh 12,62 persen suara.
Gagal memperebutkan kursi Jabar 1, TB Hasanuddin kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Baca juga: Video Panglima KKB Papua Thitus Murib Serukan Perang Viral, Kini Telah Menyerah Karena Merasa Ditipu
TB Hasanuddin kembali mendapatkan kursi di Senayan setelah memperoleh 104.332 suara mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IX dari Fraksi PDI Perjuangan.
Riwayat jabatan:
- Batalyon Kodam Siliwangi (1975-1983)
- Instruktur AKABRI Magelang (1983-1985)
- Kodam I Aceh (1985-1989)
- Dosen SESKOAD Bandung (1989-1992)
- Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak (1992-1993)
- Bertugas di Kostrad (1993-1994)
- Bertugas di Kodam Jaya (1994-1996)
- Ajudan Wapres Try Sutrisno (1996)
- Ajudan Presiden BJ Habibie (1998-1999)
- Kastaf Garnisun Jakarta (1999-2001)
- Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
- Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2005)
- Staf Mabes TNI AD (2005-2009)
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI (2009-2014)
- Anggota Komisi I DPR RI (2014-2018)
Pernah Minta Mayor Teddy Mundur
TB Hasanuddin pernah menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
TB Hasanuddin beralasan Mayor Teddy berpotensi melanggar Undang-undang TNI jika tetap bertugas sebagai Seskab dan masih menjadi TNI aktif.
Aturan dalam Undang-undang TNI yang dimaksud adalah terkait penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.
"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
10 lembaga/kementerian yang dimaksud adalah Badan intelejen, Kemenhan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.
Untuk itu, TB Hasanuddin menyarankan, agar tidak melanggar UU TNI, sebaiknya mundur dari prajurit TNI.
Namun, lanjut TB Hasanuddin, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi dulu.
Sebelumnya, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tak pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri.
Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.
"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.
Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.
"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal"
Mayor Teddy Indra Wijaya
Letkol Teddy Indra Wijaya
Mayor Teddy naik pangkat
TB Hasanuddin
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Janggal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Alasan Reza Indragiri Berspekulasi Penyebab Kematian Arya Daru Bukan karena Pidana, Bukti Dicicil |
![]() |
---|
Profil Kwik Kian Gie Tokoh Bangsa yang Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Menko di Era Gus Dur |
![]() |
---|
Sosok Firji Siswa SMA Menyambi Jadi Kurir yang Lolos Seleksi Paskibraka 2025 Mewakili Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Apa Penyebab Kematian Arya Daru di Kamar Kos? Kompolnas Ungkap Hasil Otopsi: Kami Ditunjukkan |
![]() |
---|
SOSOK Nasir Djamil, Anggota DPR Ini Yakin Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.