Judi Memang Keji, Pemuda di Bangkalan Tega Pukuli Ibunya Saat Meminta Uang Untuk Taruhan
Akibat tidak bisa berpikir jernih, ZF sering memukuli hingga mengancam SA dengan linggis saat meminta uang untuk berjudi
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Tersangka kembali meminta uang pada 13 Desember 2024, menarik kedua kaki ibunya yang sedang tidur pulas pada pukul 02.00 WIB.
Hendro menerangkan, saat itu tersangka meminta uang sebesar Rp 15 juta karena baru saja kalah bermain judi slot.
Bagi korban yang hidup tanpa dukungan suami, uang senilai itu mustahil untuk dipenuhi karena secara ekonomi tidak mampu.
“Tersangka memukul korban kemudian setelah sang ibu berpura-pura akan menuruti permintaannya. Tersangka kembali ke rumah pada 14 Desember dan menebar ancaman. Korban akhirnya memutuskan meninggalkan rumah, mengungsi di rumah temannya pada 15 Desember 2024 pukul 04.00 WIB,” papar Hendro.
Atas tindakan tersebut, tersangka ZF dijerat Pasal 44 Ayat (1) Juncto Pasal 5 Huruf A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara. ****
judi online
pecandu judi pukuli ibu kandung
PPA Polres Bangkalan
kecanduan judi online
polisi tangkap penganiaya ibu
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono
Bangkalan
Rhoma Irama
Sipropam Periksa Ponsel Anggota Polres Nganjuk, Hindari Sok Pamer dan Cegah Godaan Judi Online |
![]() |
---|
Penerima Bansos Terindikasi Ada yang Terlibat Judi Online, Dinsos Jatim: akan Dicoret Jika Terbukti |
![]() |
---|
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Setelah Sumenep, Bangkalan Mati-Matian Cegah Status KLB Campak Setelah 1 Dari 548 Suspek Meninggal |
![]() |
---|
Dinkes Bangkalan : 17 Pasien Anak di RSUD Syamrabu Belum Pasti Positif Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.