Judi Memang Keji, Pemuda di Bangkalan Tega Pukuli Ibunya Saat Meminta Uang Untuk Taruhan

Akibat tidak bisa berpikir jernih, ZF sering memukuli hingga mengancam SA dengan linggis saat meminta uang untuk berjudi

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Satreskrim Polres Bangkalan for SURYA
BUDAK JUDI SLOT - Anggota PPA Satreskrim Polres Bangkalan menangkap ZF (26) di teras rumahnya, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan pada 28 Februari 2025 pukul 17.00 WIB. ZF kecanduan judi online sehingga sering mengancam ibu kandungnya saat meminta uang. 

Tersangka kembali meminta uang pada 13 Desember 2024, menarik kedua kaki ibunya yang sedang tidur pulas pada pukul 02.00 WIB.

Hendro menerangkan, saat itu tersangka meminta uang sebesar Rp 15 juta karena baru saja kalah bermain judi slot.

Bagi korban yang hidup tanpa dukungan suami, uang senilai itu mustahil untuk dipenuhi karena secara ekonomi tidak mampu.

“Tersangka memukul korban kemudian setelah sang ibu berpura-pura akan menuruti permintaannya. Tersangka kembali ke rumah pada 14 Desember dan menebar ancaman. Korban akhirnya memutuskan  meninggalkan rumah, mengungsi di rumah temannya pada 15 Desember 2024 pukul 04.00 WIB,” papar Hendro.

Atas tindakan tersebut, tersangka ZF dijerat Pasal 44 Ayat (1) Juncto Pasal 5 Huruf A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved