Pemuda Gresik Jadi Inisiator Pengolahan Sampah di Bangkalan, Dipercaya Tangani TPS 3R RSUD Syamrabu
Ketika banyak warga Bangkalan menilai sampah terbuang dan kurang tersentuh pengelolaan mandiri, Eko justru menerjuni sampah.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan yang tiada berujung tidak hanya karena terbatasnya tempat pembuangan akhir atau kurangnya kesadaran membuang secara benar.
Tetapi juga masih sedikit masyarakat yang rela kontak langsung dengan limbah dan bau tidak sedap.
Mayoritas masyarakat penghasil sampah seperti itu, dan hanya sedikit menjadi anomali yang terjun dalam kondisi kotor demi menciptakan lingkungan bersih. Salah satunya adalah Satria Eko Santosa (27).
Ketika banyak warga Bangkalan menilai sampah terbuang dan kurang tersentuh pengelolaan mandiri, Eko justru menerjuni sampah.
Permasalahan sampah dari hari ke hari bak bola salju yang terus menggelinding dan semakin menggunung, menjadi awal keprihatinan pemuda asal Kecamatan Crème, Kabupaten Gresik itu.
Kebetulan kalau Eko berlatar belakang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Kimia di Universitas Semen Indonesia Gresik.
Ia menekuni pengolahan sampah karena peduli, tidak sekadar menerapkan pengetahuannya dari bangku kuliah.
“Saya awalnya prihatin, kenapa dari awal sampah tidak dipilah. Kalau tidak dipisahkan antara sampah organik dan anorganik, kan bisa menimbulkan penyakit. Saya sudah akrab di bidang pengolahan limbah, tetapi limbah bentuk cair. Di situ saya mulai berpikir, kenapa sekalian tidak mengurus sampah padat,” ungkap Satria kepada SURYA, Minggu (2/11/2025).
Buah dari ketekunannya selama dua tahun terakhir, Satria bersama timnya dipercaya RSUD Syamrabu Bangkalan sebagai vendor untuk mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus nonmedis dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Bersama Satria, RSUD Syamrabu menggelorakan program ‘Bangkalan Berse Onggu’ (sangat bersih) dengan komposisi keuntungan tahun pertama menerima 90 persen dan RSUD Syamrabu di angka 10 persen dari laba. Kesepakatan ini karena pihak vendor mengembalikan modal pembelian semua peralatan.
Untuk tahun kedua, RSUD Syamrabu disebut Satria akan mendapatkan laba 30 persen. Pada tahun berikutnya, laba yang diterima RSUD Syamrabu meningkat hingga 70 persen dari bagi hasil keuntungan.
“Kalau di Bangkalan, kerjasamanya masih dengan RSUD Syamrabu dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Saya juga ada kerjasama di Gresik untuk mengolah sampah plastik dengan konsep TPS 3R. Lalu ada juga sebuah apartemen di Surabaya, itu kami kelola TPS 3R-nya,” jelas bapak satu orang anak itu.
Disinggung persoalan sampah di Bangkalan, Satria menjelaskan semua terjadi karena memang belum tersedianya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) permanen.
Sebagai alternatif pemecahan masalahnya, SDM dibiasakan untuk memilah sampah di sektor hulu untuk kemudian disinergikan dengan sektor hilir, yakni pembuatan TPS 3R yang tidak berbau.
“Kalau sampah dari awal sudah dipilah antara yang organik dan anorganik, tidak akan muncul bau. Kalau sampah organik memang bau, tetapi tidak berlangsung lama dan hancur ketika menyatu dengan tanah setelah terurai bakteri,” jelasnya.
persoalan sampah di Bangkalan
sampah
pengelolaan sampah
pemuda Gresik terjuni sampah
TPS 3R
RSUD Syamrabu Bangkalan
pemilahan sampah rumah tangga
Bangkalan
SURYA.co.id
| Jaga Persatuan Di Medsos Secara Sederhana, Warga Bangkalan Cukup Bagikan Konten Sejuk Dan Bermanfaat |
|
|---|
| Kejurkab 2025 Diikuti Lebih Dari 200 Atlet, PBSI Kediri Berharap Temukan Andalan Di Kejurprov Jatim |
|
|---|
| Potongan Tubuh Ditemukan di Kediri, Warga Blitar Diduga Tersambar KA Di Perlintasan Tak Berpalang |
|
|---|
| Siapa Syamsul Jahidin? Satpam yang Gugat UU Polri ke MK, Sempat Gugat Tunjangan Pensiun Anggota DPR |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit Dan Cabai Keriting di Kediri Naik, Cabai Merah Turun Karena Pasokan Masih Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengelola-sampah-Bangkalan-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.