Lakukan Efisiensi Anggaran Rp 52,3 Miliar, Sekda Tulungagung Tri Hariadi: Masih Angka Sementara

Pemkab Tulungagung telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 52,3 miliar.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/David Yohanes (Davis Yohanes)
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, memberi penjelasan terkait penghematan anggaran. Tri Hariadi mengatakan Pemkab Tulungagung telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 52,3 miliar. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 52,3 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan angka ini belum final karena bisa saja berubah.

“Masih rengrengan sementara. Kami harus melapor lebih dulu ke Pak Bupati,” ujar Tri Hariadi, Rabu (19/2/2025).

Tri Hariadi menambahkan penghematan anggaran ini tidak akan berpengaruh pada kegiatan yang sudah direncanakan.

Ia beralasan anggaran yang dihemat adalah prakegiatan, seperti rapat, koordinasi maupun studi banding.

Sementara anggaran untuk kegiatan inti yang direncanakan tidak akan dikurangi.

“Misalnya untuk penanganan kemiskinan, dananya tidak akan dikurangi. Kegiatan tetap terus berjalan, lebih tepat sasaran,” katanya.

Anggaran yang paling banyak dipangkas adalah perjalanan dinas, yang mencapai Rp 10 miliar.

Besaran anggaran ini setara dengan 50 persen anggaran sebelumnya.

Besaran data sementara Rp 52,3 miliar ini akan juga akan dilaporkan ke DPRD Tulungagung.

“Besaran penghematan ini juga perlu dibahas di dewan, karena setiap komisi membawahi sejumlah bidang,” jelas Tri Hariadi.

Penghematan anggaran ini diperkirakan juga akan berpengaruh pada hibah ke instansi lain.

Sebelumnya Polres Tulungagung akan menerima hibah untuk renovasi markas yang ada di Jalan A Yani Timur.

Jika anggaran pascapenghematan ini tidak memungkinkan, maka sejumlah kegiatan akan ditunda lebih dulu.

“Hibah kemungkinan akan berkurang. Jika bisa ditunda, maka akan kami tunda,” tegasnya.

Tri Hariadi memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima penghematan ini.

Besaran penghematan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Hasil dana penghematan nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Kami menunggu petunjuk selanjutnya, dikemanakan anggaran itu,” tandas Tri Hariadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved