Aplikasi Kemenkeu Mendadak Ditutup, 14 Desa di Bondowoso Tidak Bisa Mencairkan DD Tahap Kedua

Menurut Kepala Dinas Pembersayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, semula 60 desa yang belum mencairkan DD.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
APLIKASI BERMASALAH - Suasana Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso pada Selasa (27/10/2025). Belasan desa tidak bisa mengakses aplikasi pencairan dana desa. 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Sebanyak 14 desa di Bondowoso belum bisa mencairkan dana desa (DD) tahap kedua hingga saat ini.  Jika sampai akhir Oktober 2025 DD masih tidak segera dicairkan, maka bisa menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

Data diterima dari DPMD Bondowoso, desa yang terlambat mencairkan DD adalah Desa Tanahwulan, Pakuniran, dan Penanggungan di Kecamatan Maesan; Desa Sulek dan Brambangdarusalam, di Kecamatan Tlogosari.

Kemudian, Desa Pancoran dan Kembang di Kecamatan Bondowoso; Desa Purnama di Kecamatan Tegalampel; Desa Ramban Kulon di Kecamatan Cermee; Desa Sempol di Kecamatan Ijen; Desa Prajekankidul dan Prajekanlor di Kecamatan Prajekan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, semula ada 60 desa yang belum mencairkan DD.

Penyebabnya, aplikasi milik Kementerian Keuangan yakni Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) tidak bisa diakses dan kendala itu terjadi di seluruh Indonesia.

Aplikasi yang terintegrasi dengan Siskeudes itu akan mengupload kegiatan desa, yang otomatis akan keluar progress kerjanya. Jika realisasi pekerjaan tidak sampai 60 persen maka tidak bisa berlanjut dengan sendirinya.

"Aplikasinya yang tak bisa diakses. Mungkin masih ditutup oleh pusat," kata Mahfud, Senin (27/10/2025) lalu.

Namun pada 22 Oktober 2025, OM-SPAN bisa diakses kembali. Sehingga desa-desa mulai berproses dan tersisa 14 desa yang sampai hari ini belum berproses.

Mahfud mengaku tidak tahu pasti penyebab 14 desa tersebut tidak kunjung mengakses OM-SPAN. Ia  memperkirakan,  karena masih menyusun SPJ atau administrasinya belum lengkap.

Mahfud menjelaskan, idealnya desa harus gerak cepat mengurus pencairan DD tahap kedua pada akhir Oktober ini. Karena sekarang semuanya diakses secara online.

"Karena yang menentukan bukan kita, sekarang sistemnya kan bukan manual. Artinya, kalau aksesnya tidak bisa ya seperti kemarin. Kita tak bisa ngapa-ngapain," jelasnya.

Ia pun mendorong desa melalui kecamatan agar bergerak cepat. Namun Mahfud mengaku belum meminta data desa mana saja yang belum mencairkan DD tahap kedua itu.

"Yang bisa memastikan (cair atau tidak) melalui aplikasi itu, adalah Kementrian Keuangan. Kalau aplikasi ditutup kan tidak bisa menarik data kita," terangnya.

Sementara dari total 209 desa di Bondowoso, Dana Desa paling rendah adalah Rp 800 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved