Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Imbas Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Dinyatakan Psikopat Narsistik, Akankah Senasib Ryan Jombang?

Rohmad Tri Hartanto alias Antok alias RTH (32), tersangka pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah ternyata psikopat. Dapatkah dipidana?

Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/dok.tribunnews
PSIKOPAT NARSISTIK - Rohmad Tri Hartanto, tersangka pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). Hasil tes psikologi menunjukkan Anton mengidap psikopat narsistik. Akankah bernasib sama dengan Ryan Jombang (foto kanan)? 

SURYA.CO.ID -  Terungkap fakta baru tentang Rohmad Tri Hartanto alias Antok alias RTH (32), tersangka pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah (29), jasad dalam koper yang ditemukan di Ngawi. 

Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Antok membuktikan bapak dua anak asal Tulungagung ini seorang psikopat.

Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan pun mendapati bahwa RTH masuk ke golong psikopat narsistik.

"Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman.

"Secara keilmuan nanti kami hadirkan psikolognya menjelaskan soal ini," sambungnya saat ditemui awak media di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (3/2/2025). 

Baca juga: Polda Jatim : Tersangka Pemutilasi Uswatun Khasanah Miliki Kecenderungan Psikopat Narsistik

Dikatakan Farman, ciri pengidap psikopat narsistik ini, yakni antisosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan.

"Intinya kalau emosinya meledak ledak dan kurang iba," ujarnya. 

Farman juga menjelaskan, kecenderungan psikologi Tersangka Rohmad semacam itu, juga dapat tercermin pada temuan video CCTV yang menunjukkan pertemuan antara korban dan Tersangka Rohmad di restoran. 

CCTV tersebut merupakan rekaman saat keduanya sedang makan malam di sebuah restoran kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kediri, beberapa jam, sebelum tersangka membunuh korban di kamar hotel. 

"Pelaku melakukan dengan tenang, tanpa keraguan, tanpa rasa iba," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Selain itu, Farman juga menerangkan hasil analisis dokter forensik yang meneliti kondisi potongan tubuh korban. 

Ternyata, bentuk potongan tubuh korban yang dibuat oleh tersangka cenderung berbentuk sayatan kecil. 

Temuan fakta tersebut memiliki kecocokan dengan alat potong yang dipakai tersangka memutilasi korban, yakni pisau dapur sepanjang 20 cm. 

"Beberapa waktu lalu kami sudah meminta dokter forensik, memang potongan pada tubuh korban, sayatannya kecil kecil dan diperkirakan memakai pisau kecil, sejenis dengan BB yang kami sita," pungkasnya. 

Lalu, apakah pengidap psikopat bisa dipidana? 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved