Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Imbas Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Dinyatakan Psikopat Narsistik, Akankah Senasib Ryan Jombang?

Rohmad Tri Hartanto alias Antok alias RTH (32), tersangka pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah ternyata psikopat. Dapatkah dipidana?

Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/dok.tribunnews
PSIKOPAT NARSISTIK - Rohmad Tri Hartanto, tersangka pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). Hasil tes psikologi menunjukkan Anton mengidap psikopat narsistik. Akankah bernasib sama dengan Ryan Jombang (foto kanan)? 

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 213 / Pid / 2009 / PT.BDG tanggal 19 Mei 2009 jo Putusan Pengadilan Negeri Depok No. 1036 / Pid / B / 2008 / PN.DPK tanggal 06 April 2009, yang dimohonkan Peninjauan Kembali tersebut tetap berlaku.

Seperti diketahui, Antok tega membunuh Uswatun Khasanah (29) karena sakit hati dan kesal atas kalimat kasar yang pernah dilontarkan oleh korban ke anak perempuannya.

Kini, RTH dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Polda Jatim juga mengungkapkan Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, Antok berkali-kali menangis saat diperiksa.

Jumhur menuturkan, saat penyidik menanyakan soal keluarga dan anak, tiba-tiba Antok terdiam lalu menangis.

"Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku."

"Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga," ujar Jumhur, dikutip dari Surya.co.id.

Jumhur menerangkan, selama tersangka dan korban terlibat hubungan cinta, keduanya kerap bertengkar.

Korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahinya secara sah.

Tersangka juga dituntut untuk segera menceraikan istri sahnya. (berbagai sumber)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Diduga Dimutilasi Pakai Pisau Buah"

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved