Berita Viral
Pantesan Titiek Soeharto Heran Ada yang Bangun Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Ungkap Pemilik
Pantas saja polemik pagar laut Tangerang membuat Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto heran. Desak Pemerintah Ungkap Pemilik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pantas saja polemik pagar laut Tangerang membuat Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto heran.
Pasalnya, pagar tersebut dibangun sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang.
Titiek menilai, pagar tersebut sulit dibangun karena letaknya yang ada di laut dan panjangnya yang mencapai separuh panjang Jalan Tol Jagorawi.
"Siapa sih yang bikin 30 km? Loh, itu sama dengan separuh Jagorawi kan.
Dan itu pagarnya adanya di laut, bukan di darat. Kan susah bikinnya ya," ujar Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Imbas Nelayan Kholid Berani Ungkap Korporasi di Balik Pagar Laut Tangerang, Ini Ancaman yang Dialami
Titiek mengatakan, Komisi IV DPR akan bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (22/1/2025) besok.
Komisi IV DPR juga akan meninjau langsung lokasi pagar laut di Tangerang.
"Yang penting, ini sudah lama, sudah sebulan. Mosok enggak dapat-dapat," ucap Titiek.
Di samping itu, Titiek mendesak pemerintah mengumumkan siapa pemilik dari pagar laut Tangerang ini.
Titiek juga akan mengecek perihal adanya hak guna bangunan (HGB) di atas laut.
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Hal itu sesuai dengan temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron dalam keterangan pers, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV pada Senin (20/1/2025).
Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB. Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Baca juga: Siapa Kholid? Nelayan Pemberani yang Debat Soal Pagar Laut Tangerang, Ingatkan Logika Penjajah
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
berita viral
pagar laut
Pagar Laut Tangerang
Titiek Soeharto
Tangerang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Komisi IV DPR RI
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Dipenjara 6 Bulan Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.