Harga Elpiji 3 Kg Naik, Pedagang Makanan di Kota Kediri Mengeluh: Untung Makin Tipis

Kenaikan harga elpiji 3 kg, tentu menjadi beban bagi pedagang kecil, terutama pedagang makanan yang menggunakan gas elpiji 3 kg

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luthfi Husnika
Katmi, seorang pedagang nasi di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, Jawa Timur. Ia mengeluhkan kenaikan harga elpiji 3 kg. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Harga elpiji 3 kg atau gas melon di Jawa Timur (Jatim), termasuk Kota Kediri, resmi naik dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung.

Kenaikan yang mulai berlaku pada Rabu (15/1/2025) itu, sesuai SK Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.

Namun, masih ditemui sejumlah pengecer menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 20 ribu per tabung.

Kenaikan harga ini, tentu menjadi beban bagi pedagang kecil, terutama pedagang makanan yang menggunakan gas elpiji 3 kg dalam jumlah cukup banyak.

Katmi, seorang pedagang nasi di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, mengaku kenaikan harga tersebut membuat pengeluaran untuk gasnya meningkat.

"Saya pakai 8 tabung seminggu, 4 di rumah untuk masak, 4 di warung untuk memanaskan lauk dan membuat minuman. Kalau harganya jadi Rp 20 ribu, saya harus keluarkan Rp 640 ribu sebulan. Untung jadi makin tipis," keluh Katmi, Kamis (16/1/2025).

Ia menambahkan, saat ini masih membeli elpiji 3 kg dengan harga Rp18 ribu per tabung.

Namun, jika benar harga di pengecer mencapai Rp 20 ribu, Katmi mengaku khawatir akan semakin sulit bertahan.

"Kalau harga naik terus, saya takut pembeli kabur kalau saya naikkan harga makanan. Jadi cuma bisa berharap harga nggak naik lagi," katanya.

Katmi berharap, pemerintah dan Pertamina dapat lebih memperhatikan kondisi pedagang kecil yang terdampak kenaikan harga.

"Kami ini hanya pedagang kecil, penghasilan kami pas-pasan. Kalau harga bahan bakar naik terus, kami susah bertahan," ucapnya dengan nada sedih.

Menurut Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, masyarakat disarankan membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi, bukan pengecer.

"Pengecer bukan bagian dari jalur distribusi resmi yang diawasi. Kami terus mengupayakan pengecer naik kelas menjadi pangkalan resmi, agar pelayanan lebih baik," jelasnya.

Ahad juga mengingatkan, bahwa pangkalan resmi akan dikenakan sanksi jika menjual di atas HET.

"Jika pangkalan melanggar ketentuan, kami akan memberikan sanksi berupa penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved