Layanan Adminduk Tanpa Diskriminasi, Dispendukcapil Kota Kediri Bidik Warga Rentan dan Non Permanen

Ia menyebut, akurasi data kependudukan menjadi dasar penting dalam kebijakan publik dan perencanaan pembangunan daerah

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
Pemkot Kediri
HAK DASAR WARGA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Penduduk Rentan dan Non Permanen di Aula Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Kediri memperluas jangkauan pelayanan adminduk secara lebih inklusif dan merata di Kota Kediri.
  • Pelayanan dilakukan dengan strategi jemput bola guna mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, yang melibatkan kelurahan, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga PMI.
  • Dispendukcapil meningkatkan peran RT/RW dan perangkat wilayah dalam mendeteksi warga yang belum memiliki identitas kependudukan.
 

 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar lebih inklusif dan merata.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Penduduk Rentan dan Non Permanen di Aula Soekarno-Hatta BKPSDM, Selasa (11/11/2025).

Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko menegaskan bahwa pelayanan Adminduk tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk kehadiran negara bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Ia menyebut, akurasi data kependudukan menjadi dasar penting dalam kebijakan publik dan perencanaan pembangunan daerah.

"Data kependudukan adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Pemerintah tidak bisa menyusun program yang tepat sasaran tanpa data yang akurat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama memastikan data ini terus diperbarui," kata Ferry.

Ferry juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan Adminduk, seperti lansia, penyandang disabilitas, warga non permanen, hingga kelompok rentan ekonomi.

"Kita ingin memastikan tidak ada warga yang tercecer dari sistem kependudukan hanya karena kendala akses atau keterbatasan informasi," imbuhnya.

Layanan Jemput Bola

Sementara Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah strategi jemput bola guna mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan.

Upaya itu melibatkan kelurahan, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga PMI. "Kami bekerja sama dengan kelurahan untuk menyelesaikan dokumen yang tertunda, menggandeng sekolah untuk validasi data pendidikan, dan berkoordinasi dengan rumah sakit serta Puskesmas dalam pendataan golongan darah," terang Marsudi.

Ia menambahkan, Dispendukcapil juga berkomitmen meningkatkan peran RT/RW dan perangkat wilayah dalam mendeteksi warga yang belum memiliki identitas kependudukan.

"Pendataan awal yang dilakukan di tingkat bawah menjadi kunci agar pelayanan kami lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

Melalui rakor ini, Marsudi berharap akan terbangun kesamaan persepsi antarinstansi sekaligus memperkuat strategi pelayanan jemput bola.

"Kami ingin semua pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa dokumen kependudukan adalah hak dasar warga. Tidak boleh ada diskriminasi, baik karena domisili sementara maupun kondisi sosial," tegasnya. ***

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved