Berita Viral

Nasib Guru Supriyani yang Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus, Segini Besaran Gajinya Jika Diangkat

Nasib mujur kini dialami guru Supriyani karena akhirnya lulus PPPK jalur khusus, segini besaran gajinya jika diangkat.

kolase Tribun Sultra
Kolase foto Supriyani. Begini Nasib Guru Supriyani yang Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus, Segini Besaran Gajinya Jika Diangkat. 

Golongan XIII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.781.000, sebelumnya Rp 3.501.100;

Golongan XIV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.940.900, sebelumnya Rp 3.649.200;

Golongan XV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.107.600, sebelumnya Rp 3.803.500;

Golongan XVI masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.281.400, sebelumnya Rp 3.964.500; dan

Golongan XVII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.462.500, sebelumnya Rp 4.132.000.

Sempat Gagal Seleksi PPPK

Guru Supriyani akhirnya dijamin lulus seleksi PPPK jalur afirmasi oleh Mendikdasmen.
Guru Supriyani akhirnya dijamin lulus seleksi PPPK jalur afirmasi oleh Mendikdasmen. (kolase tribun sultra)

Sebelumnya, Supriyani dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK 2025. 

Ia baru mengetahui kabar tersebut pada Rabu (8/1/2024) malam.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani.

Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.

Terkait janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang akan meluluskan dia melalui jalur afirmasi, diakui Supriyani hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved