Berita Viral

Wanita Meninggal Usai Nonton Sound Horeg, Bupati Lumajang: Karnaval Berizin Sesuai Fatwa MUI Jatim

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menegaskan karnaval sound horeg sudah mengantongi izin.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
SOUND HOREG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, ketika dikonfirmasi usai melakukan takziah di rumah duka mendiang Anik Mutmainah warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, yang meninggal seusai menonton sound horeg, Minggu (3/8/2025). Indah parade karnaval sound horeg tersebut telah mengantongi izin yang mengacu pada fatwa MUI Jatim. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menegaskan parade karnaval disertai sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, telah mengantongi izin.

Menurut Indah, informasi tersebut telah ia konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Pasirian dan Pemerintah Desa Selok Awar-awar.

Baca juga: Emak-Emak di Lumajang Meninggal Usai Nonton Sound Horeg, Bupati Indah: Keluarga Sudah Ikhlas

Karnaval sound horeg yang digelar di Desa Selok Awar-awar diketahui menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, dan izin tersebut sudah termasuk memuat standar operasional prosedur penyelenggaraan karnaval dan sound.

"Saya tanyakan kepada camat jika karnaval ini sudah berizin. Saya mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP-nya disebutkan dalam perizinan tersebut. Kades juga mengamini dan menyampaikan hal yang sama," Tandas Indah ketika dikonfirmasi.

Menanggapi insiden karnaval sound yang merengut nyawa seorang warga, Indah menyerukan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penerbitan izin.

Terakhir, Indah mengatakan segala penerbitan izin kegiatan seperti karnaval dan sound horeg sejatinya mengacu pada fatwa MUI Jatim.

"Segera kami akan kami evaluasi, dan koordinasi dengan pak Kapolres. Sebagai lembaga penerbit izin keramaian. Dalam perizinan itu sebenarnya sudah ada batasan-batasan. Yang itu berdasarkan fatwa MUI," Jelas Indah.

Sebelumnya diberitakan, Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur dilaporkan tiba-tiba lemas saat melihat karnaval sound horeg di lingkungannya.

Diketahui, saat Sabtu (2/8/2025) di Desa Selok Awar-awar sedang digelar karnaval guna memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80.

Keluarga kemudian melarikan Anik yang tak sadarkan diri ke RSUD Pasirian.

Pihak RSUD Pasirian mengkonfirmasi Anik dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025) malam sekira pukul 22:00 WIB.

Tim medis mengkonfirmasi pasien sudah dalam kondisi lemas tidak ada respon saat tiba di rumah sakit.

Kepastian penyebab kematian korban belum jelas lantaran memerlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved