Berita Viral
Nasib Guru Supriyani yang Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus, Segini Besaran Gajinya Jika Diangkat
Nasib mujur kini dialami guru Supriyani karena akhirnya lulus PPPK jalur khusus, segini besaran gajinya jika diangkat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Nasib mujur kini dialami guru Supriyani karena akhirnya lulus PPPK jalur khusus, segini besaran gajinya jika diangkat.
Diketahui, Kabar gembira datang dari Guru Supriyani, sosok yang sempat viral setelah dipolisikan oleh orang tua siswanya karena tuduhan penganiayaan.
Sempat kecewa karena tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini guru Supriyani mendapat kabar gembira.
Kabar gembira ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, saat berkunjung ke rumah Supriyani, Senin (13/1/2025).
Supriyani mengatakan, dalam pertemuan itu, Dirjen GTK Kemendikdasmen ditemani Kepala Dinas Pendidikan Konsel, Camat Baito, dan Kepala Desa.
Baca juga: Akhirnya Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Khusus Sesuai Janji Mendikdasmen, Langsung Pemberkasan
"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ucap Supriyani, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Sultra.
Dalam kesempatan itu, kata Supriyani, Dirjen GTK menyinggung soal janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang akan meloloskannya melalui seleksi PPPK Jalur Afirmasi.
"Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya," ujarnya.
Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua yang dibuka bulan ini.
"Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja," ungkap Supriyani.
Mendengar kabar ini, Supriyani mengaku senang.
"Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua," tutur Supriyani.
Baca juga: Sosok Nunuk Suryani yang Bawa Kabar Gembira untuk Guru Supriyani, Ungkap Mendikdasmen Tepati Janji
Besaran Gaji
Jika Guru Supriyani diangkat menjadi PPPK, berapa besaran gajinya nanti?
Besaran gaji PPPK 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PPPK
PPPK Jalur Khusus
gaji
Guru Supriyani Lulus PPPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kronologi Lengkap Tita Digugat Tempat Kerja Rp 120 Juta Setelah Resign, Berawal dari Kirim Nastar |
![]() |
---|
VIDEO Pesona Jalan Tunjungan Surabaya: Wisata Malam, Kuliner, hingga Cagar Budaya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus 2025, Terkait Status Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Gelagat Anik Emak-emak di Lumajang Sebelum Meninggal Nonton Sound Horeg, Unggah Ini di WhatsApp |
![]() |
---|
Wanita Meninggal Usai Nonton Sound Horeg, Bupati Lumajang: Karnaval Berizin Sesuai Fatwa MUI Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.