Berita Viral

Sosok Pengacara Berani Sindir Mendikdasmen Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK: Jangan Pencitraan

Inilah sosok pengacara yang berani sindir Mendikdasmen Abdul Mu'ti imbas guru Supriyani tak lulus PPPK. Sebut jangan cuma pencitraan.

kolase Trbun Sultra
Andri Darmawan dan Guru Supriyani. Inilah Sosok Pengacara yang Berani Sindir Mendikdasmen Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK. 

Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi

“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.

2. Tak Lulus PPPK

Tak lama kemudian, guru Supriyani malah sedih setelah tahu hasilnya.

Guru yang sempat dipolisikan orangtua siswanya itu dinyatakan tidak lolos PPPK.

Padahal, ia sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal ini membuat guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini sedih akan impian menjadi guru berstatus tetap.

“Tahu sejak dua hari lalu setelah pengumuman. Pas saya cek nama, di situ tulisannya R3, yaitu peserta guru Non-ASN Terdata, dan tidak ada huruf L yang artinya lulus. Sedih juga lihatnya,” kata Supriyani dihubungi dari Kendari, Kamis (9/1/2025), melansir dari Kompas.id

Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus. (kolase Tribunnews dan Tribun Sultra)

Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.

Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.

Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.

 Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.

4. Nilai Kurang

Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda menjabarkan, berdasarkan hasil tes yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, Supriyani memang dinyatakan tidak lulus sebagai guru PPPK.

Hal itu sesuai dengan nilai akhir yang dikeluarkan, yang menyatakan nilai Supriyani di bawah beberapa kandidat lainnya.

”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan, melansir dari Kompas.id.

Perekrutan PPPK di daerah, ia melanjutkan, mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Proses perekrutan berjalan dengan aturan tersebut.

Terkait kelulusan dan nilai akhir, hal itu berada di kewenangan panitia pusat.

Daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan hasil, termasuk kewenangan afirmasi yang dijanjikan pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen kepada Supriyani.

Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah.

”Tidak ada itu. Kami tidak pernah tahan, ketika seseorang harus lulus atau tidak. Ini karena tidak ada regulasinya di tingkat daerah,” katanya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved