Pembunuhan Vina Cirebon
Dulu Sama-sama Beratkan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Beda Nasib Suroto dan RT Pasren
Dulu sama-sama beratkan para terpidana kasus Vina Cirebon, begini beda nasib yang dialami Suroto dan Ketua RT Abdul Pasren.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Selain laporan Aminah, saat ini tim kuasa hukum terpidana juga menunggu proses laporan polisi yang bergulir di Bareskrim terkait Aep, Dede dan Iptu Rudiana.
Seperti diketahui, Aep dan Dede dilaporkan terkait pemberian keterangan palsu, sementara Iptu Rudiana terkait dugaan adanya penganiayaan terhadap para terpidana.
Jutek menilai penanganan laporan ini penangannya kurang cepat.
"Tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan penyidikan ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan audiensi DPR RI, komisi III, kapolri, juga kabareskerim," katanya.
Hingga kini, lanjut Jutek, pihaknya belum mendapatkan salinan putusan PK dari Mahkamah Agung.
"Kami mohon MA untuk mempercepat, karena 1,2 hari bagi terpidana di dalam penjara, sungguh menyakitkan. Kami ingin secepatnya menempuh jalur hukum yang dapat kami lakukan. Kami akan berjuang terus walaupun ini menyita energi, biaya, waktu dan tenaga. Untuk mendapatkan kebenaran hakiki, untuk menegakkan keadilan khususnya bagi 7 terpidana di Cirebon," tegasnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
berita viral
kasus Vina Cirebon
Suroto
RT Pasren
Abdul Pasren
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dulu-Sama-sama-Beratkan-Para-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Begini-Beda-Nasin-Suroto-dan-RT-Pasren.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.