Pembunuhan Vina Cirebon

Dulu Sama-sama Beratkan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Beda Nasib Suroto dan RT Pasren

Dulu sama-sama beratkan para terpidana kasus Vina Cirebon, begini beda nasib yang dialami Suroto dan Ketua RT Abdul Pasren.

|
kolase youtube
Suroto dan Ketua RT Abdul Pasren. Dulu Sama-sama Beratkan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Beda Nasin Suroto dan RT Pasren. 

SURYA.co.id - Dulu sama-sama beratkan para terpidana kasus Vina Cirebon, begini beda nasib yang dialami Suroto dan Ketua RT Abdul Pasren.

Diketahui, Suroto dulu getol menyuarakan pendapatnya soal Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan tujuh terpidana yang saat ini mendekam di penjara.

Sedangkan Ketua RT Abdul Pasren membantah pengakuan mereka yang menyebut sedang berkumpul di rumah RT Pasren saat kejadian.

Kini, nasib mereka berubah. Suroto malah berbalik arah mendukung para terpidana.

Sedangkan RT Pasren kini terancam bakal dipidana terkait kasus laporan palsu.

Baca juga: Beda Nasib RT Pasren dan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terancam Dipidana dan Diperiksa Ulang

Berikut beda nasib mereka.

  1. Suroto Berbalik Bela Para Terpidana

Setelah menghilang tak ada kabar, Suroto kini mendadak muncul dengan pengakuan yang mengejutkan.

Ia berbalik arah membela para terpidana kasus Vina Cirebon.

Saat mengetahui permohonan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina ditolak Mahkamah Agung (MA), Suroto justru tak terima dan berusaha membela.

Ia lalu menghubungi Toni Raden Mas (RM), kuasa hukum Pegi Setiawan, untuk mengungkapkan keberpihakannya terhadap ketujuh terpidana.  

"Ketika PK 7 terpidana ditolak makanya aku buru-buru telepon om (Toni) ketemuan."

"Tolong lah gimana caranya meringankan atau syukur-syukur PK-nya diulang lagi supaya dikabulkan," ujar Suroto, dikutip SURYA.CO.ID dari Youtube Pengacara Toni RM yang tayang di Youtube, Selasa (24/12/2024). 

Baca juga: Ingat RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Terancam Dipidana Gara-gara Ini

Hati kecil Suroto mengatakan tujuh terpidana itu bukan pelaku sebenarnya meskipun kasus itu merupakan pembunuhan sekalipun. 

Selain itu, keyakinannya makin kuat usai salah satu terpidana, Saka Tatal bersumpah pocong bahwa dirinya dan tujuh terpidana bukan pembunuh Vina dan Eky. 

"Kalaupun itu pembunuhan, hati kecil saya mengatakan mereka bukan pelakunya," ujarnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved