Korupsi di PT Timah

Nasib Hakim Usai Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Agung Turun Tangan, Seperti Kasus Ronald Tannur?

Beginilah nasib para hakim usai memberikan vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Jaksa Agung turun tangan.

kolase Tribunnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Harvey Moeis. Begini Nasib Hakim Usai Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Agung Turun Tangan, Seperti Kasus Ronald Tannur? 

Pengurangan hukuman itu bahkan bukan berlaku hanya untuk Harvey, kata Hakim hal itu juga berlaku untuk dua terdakwa lain yakni Suparta dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Pasalnya, menurut dia, dalam fakta persidangan diketahui bahwa PT RBT bukan merupakan penambang ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah.

Perusahaan smelter swasta itu dianggap Hakim memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sendiri dalam menjalankan bisnis timahnya.

"Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut sehingga majelis hakim berpendapat tuntutan pidana penjara yang diajukan penuntut umum terhadap 3 terdakwa Harvey Moeis, Suparta, Reza terlalu tinggi dan harus dikurangi," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved