Korupsi di PT Timah
Nasib Hakim Usai Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Agung Turun Tangan, Seperti Kasus Ronald Tannur?
Beginilah nasib para hakim usai memberikan vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Jaksa Agung turun tangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib para hakim usai memberikan vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal turun tangan untuk mendalami hal ini.
Lantas, apakah nantinya akan berakhir seperti kasus Ronald Tannur?
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ditanya wartawan terkait vonis terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas Timah PT Timah, Harvey Moeis, yang dinilai terlalu rendah.
Pertanyaan itu dikaitkan wartawan dengan langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus lainnya yakni kasus yang menjerat Gregorius Ronald Tannur.
Baca juga: Sumber Kekayaan Sandra Dewi yang Ngaku Punya Tabungan Rp 37,3 Miliar, Bantah dari Harvey Moeis
Dalam kasus yang menjerat Tannur, diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronal Tannur.
Ketiganya pun telah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap.
Lalu, apakah Kejaksaan Agung bakal melakukan pendalaman serupa terhadap para hakim dalam kasus Harvey Moeis yang vonisnya memicu kontroversi di publik karena dinilai terlalu ringan?
Burhanuddin mengkonfirmasinya.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Kamis (2/1/2025).
"(Menjawab) pertanyaan untuk apakah tindakan (pendalaman) seperti terhadap hakim yang melaksanakan (vonis terhadap) Tannur? Saya katakan iya," kata Burhanuddin, melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Kecipratan Uang Panas, Dikirim ke Asisten
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, buka suara terkait vonis ringan yang diberikan pada para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Salah satu terdakwa yang mendapat vonis ringan adalah Harvey Moeis yang diputus majelis hakim mendapat hukuman penjara 6,5 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto telah menerima masukan-masukan dari masyarakat terkait kasus korupsi timah ini.
Budi juga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis hakim tersebut.
berita viral
korupsi
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Jaksa Agung
ST Burhanuddin
Ronald Tannur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.