Breaking News

Korupsi di PT Timah

Nasib Hakim Usai Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Agung Turun Tangan, Seperti Kasus Ronald Tannur?

Beginilah nasib para hakim usai memberikan vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Jaksa Agung turun tangan.

kolase Tribunnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Harvey Moeis. Begini Nasib Hakim Usai Vonis Ringan Harvey Moeis, Jaksa Agung Turun Tangan, Seperti Kasus Ronald Tannur? 

SURYA.co.id - Beginilah nasib para hakim usai memberikan vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal turun tangan untuk mendalami hal ini.

Lantas, apakah nantinya akan berakhir seperti kasus Ronald Tannur?

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ditanya wartawan terkait vonis terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas Timah PT Timah, Harvey Moeis, yang dinilai terlalu rendah.

Pertanyaan itu dikaitkan wartawan dengan langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus lainnya yakni kasus yang menjerat Gregorius Ronald Tannur.

Baca juga: Sumber Kekayaan Sandra Dewi yang Ngaku Punya Tabungan Rp 37,3 Miliar, Bantah dari Harvey Moeis

Dalam kasus yang menjerat Tannur, diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronal Tannur.

Ketiganya pun telah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap.

Lalu, apakah Kejaksaan Agung bakal melakukan pendalaman serupa terhadap para hakim dalam kasus Harvey Moeis yang vonisnya memicu kontroversi di publik karena dinilai terlalu ringan?

Burhanuddin mengkonfirmasinya.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

"(Menjawab) pertanyaan untuk apakah tindakan (pendalaman) seperti terhadap hakim yang melaksanakan (vonis terhadap) Tannur? Saya katakan iya," kata Burhanuddin, melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Kecipratan Uang Panas, Dikirim ke Asisten

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, buka suara terkait vonis ringan yang diberikan pada para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Salah satu terdakwa yang mendapat vonis ringan adalah Harvey Moeis yang diputus majelis hakim mendapat hukuman penjara 6,5 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto telah menerima masukan-masukan dari masyarakat terkait kasus korupsi timah ini.

Budi juga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis hakim tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved