Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar
Nasib M yang Disebut Jadi DPO Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Meninggal karena Syok
Beginilah nasib M, staf UIN Alauddin Makassar yang disebut-sebut jadi DPO sindikat uang palsu yang menghebohkan publik. Meninggal karena Syok.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Produksi uang palsu dan surat berharga palsu di kampus UIN Alauddin Makassar sangat besar, dengan total nilai hampir mencapai Rp 1000 triliun.
Uang pecahan palsu yang sudah diproduksi sudah lebih dari Rp 2 miliar.
Dari kasus tersebut sebanyak 17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.
Pihak kepolisian juga memperlihatkan 98 jenis barang bukti yang berhasil disita.
Baca juga: Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Canggih, Begini Tips dari BI Bedakan Uang Asli dan Palsu
Identitas dan Peran Tersangka
Berikut adalah identitas 17 tersangka dan peran mereka dalam kasus ini:
Dr Andi Ibrahim (54): Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Mubin Nasir bin Muh Nasir (40): Karyawan honorer. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48): Juru masak. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37): Karyawan swasta. Perannya adalah membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Muhammad Syahruna (52): Wiraswasta. Perannya adalah memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
John Biliater Panjaitan (68): Wiraswasta, mantan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Perannya adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sattariah alias Ria binti Yado (60): Ibu rumah tangga. Perannya adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Dra Sukmawati (55): PNS guru di Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Khaeruddin (50): Pegawai bank, warga Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

berita viral
Makassar
uang palsu
UIN Alauddin Makassar
sindikat uang palsu
Andi Ibrahim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Kelakuan Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar yang Perintah Wakapolsek Jaga Aset |
![]() |
---|
Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar |
![]() |
---|
Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO |
![]() |
---|
Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.