Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib M yang Disebut Jadi DPO Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Meninggal karena Syok

Beginilah nasib M, staf UIN Alauddin Makassar yang disebut-sebut jadi DPO sindikat uang palsu yang menghebohkan publik. Meninggal karena Syok.

Tribun Timur
Para Tersangka Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar. Begini Nasib M yang Disebut Jadi DPO. 

Produksi uang palsu dan surat berharga palsu di kampus UIN Alauddin Makassar sangat besar, dengan total nilai hampir mencapai Rp 1000 triliun.

Uang pecahan palsu yang sudah diproduksi sudah lebih dari Rp 2 miliar.

Dari kasus tersebut sebanyak 17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

Pihak kepolisian juga memperlihatkan 98 jenis barang bukti yang berhasil disita.

Baca juga: Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Canggih, Begini Tips dari BI Bedakan Uang Asli dan Palsu

Identitas dan Peran Tersangka

Berikut adalah identitas 17 tersangka dan peran mereka dalam kasus ini:

Dr Andi Ibrahim (54): Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40): Karyawan honorer. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48): Juru masak. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37): Karyawan swasta. Perannya adalah membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52): Wiraswasta. Perannya adalah memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

John Biliater Panjaitan (68): Wiraswasta, mantan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Perannya adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60): Ibu rumah tangga. Perannya adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55): PNS guru di Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50): Pegawai bank, warga Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin.
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. (Tribun Timur)
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved