Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Singgung Soal Grasi
Seorang mantan Komisioner Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak. Singgung terkait grasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ditolaknya PK para terpidana kasus Vina Cirebon mendapat respon yang beragam di masyarakat.
Meski banyak pihak yang menentang putusan tersebut, tapi ada juga yang malah mendukungnya.
Salah satunya seperti mantan komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Poengky juga menyinggung soal grasi yang dulu katanya sudah pernah diajukan.
Ia memandang ditolaknya PK menunjukkan bahwa kinerja kepolisian dan aparat hukum lainnya sudah sesuai.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Pakar: Membersihkan Nama
"Hal ini juga menandakan kerja aparat penegak hukum dalam kasus ini yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Majelis Hakim di tingkat PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi), dan MA sudah tepat," ujar Poengky, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Ia pun menilai wajar putusan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA. Sebab, berbagai syarat yang membuat gugatan tak ditolak MA, tidak dipenuhi pemohon.
"Dalam PK tersebut majelis hakim MA menyatakan tidak terdapat kekeliruan dalam judex factie (pemeriksaan hakim di tingkat banding) dan novum yang diajukan bukan bukti baru sebagaimana dimaksud Pasal 263 ayat (2) huruf a KUHAP," tuturnya.
"Saya juga melihat para terpidana sudah pernah mengajukan grasi sebelumnya dan telah ditolak oleh Presiden. Sehingga wajar jika PK mereka ditolak," imbuh Poengky.
Menurut Poengky, pelajaran yang bisa diambil dari penanganan kasus ini, ialah tentang pentingnya proses hukum yang berjalan dengan profesional.
Sebab dengan begitu, ujung dari proses hukum tersebut takkan keliru.
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Punya Peluang Bebas Meski PK Ditolak, Begini Saran Susno Duadji
"Hal yang bisa dipetik adalah dengan kerja profesional dan independen, pasti hasilnya benar," kata dia.
Selain Poengky, ada juga pakar yang dukung Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Bahkan, karena ucapannya, pakar tersebut kena skakmat Eks Kabareskrim Susno Duadji.
Dia adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
berita viral
kasus Vina Cirebon
Kompolnas
Poengky Indarti
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.