Pembunuhan Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Punya Peluang Bebas Meski PK Ditolak, Begini Saran Susno Duadji
Para terpidana kasus Vina Cirebon masih memiliki peluang untuk bebas meski Peninjauan Kembali (PK) mereka telah ditolak. Begini kata Susno Duadji.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Para terpidana kasus Vina Cirebon masih memiliki peluang untuk bebas meski Peninjauan Kembali (PK) mereka telah ditolak.
Yakni dengan cara mengajukan PK lagi ke Mahkamah Agung (MA).
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
Namun, menurut Susno, pengajuan PK lagi tersebut tergantung pada para relawan.
Seperti diketahui, para terpidana kasus Vina sudah mengajukan permohonan PK, tapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Senin (16/12/2024).
Baca juga: Sosok Yanto Jubir MA yang Ngeles Dicecar Soal Bukti PK Kasus Vina Cirebon, Bikin Jutek Bongso Heran
Meski sudah ditolak, menurut Susno, para terpidana kasus Vina tetap bisa mengajukan PK lagi, karena pengajuannya tidak dibatasi.
Nantinya, ketika para terpidana memutuskan untuk mengajukan PK lagi, Susno berharap, hakim yang memimpin sidang bisa berpihak pada kebenaran dan keadilan.
"Kita berharap, para penegak hukum, advokat, tidak bosan dan tidak jenuh dalam membela kebenaran dan keadilan, walaupun dengan mengeluarkan biaya sendiri tidak sedikit, tenaga, pemikiran, dan waktu, ini berbulan-bulan."
"Masih ada kesempatan lagi untuk PK, karena PK tidak dibatasi, siapa tahu nanti dapat hakim yang nuraninya memihak pada keadilan dan kebenaran," katanya melalui YouTube Susno Duadji.
Susno menekankan, keberpihakan yang dia maksud itu tidak harus memihak kepada terdakwa, tapi berpihak pada keadilan dan kebenaran.
"Kita tidak perlu mengatakan harus memihak kepada terdakwa, ya enggak, harus memihak pada terhukum, tidak, berpihaklah pada kebenaran dan keadilan," tegasnya.
Baca juga: Imbas 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ogah Ajukan Grasi Usai PK Ditolak, Dipuji Susno Duadji: Mulia
Dia juga menjelaskan, PK itu bisa diajukan lagi, tapi tidak mungkin para terpidana mengajukannya sendirian, mengingat kapasitas yang dimiliki oleh mereka, baik dari segi kemampuan dan waktu.
"Masih bisa (PK lagi), tapi tergantung daripada yang akan mengajukan. Saya pikir, kalau terpidana atau terhukum mengajukan sendiri, ya tidak mungkin lah ya."
"Karena pertama, mereka tidak akan mampu, dari segi pemikiran bukan orang hukum, dari segi biaya mereka tidak akan mampu, dari segi waktu, mereka kan di dalam penjara sekarang ini," ungkap Susno.
Sehingga, menurutnya, para terpidana kini tinggal menunggu uluran tangan dari para relawan yang rela membantu mereka menghadapi kasus Vina Cirebon tersebut.
berita viral
kasus Vina Cirebon
Susno Duadji
Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.