Pembunuhan Vina Cirebon

Ini Cara-cara Membebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Aep dan Dede Dibidik, Pakar Sarankan Ini

Ini lah sejumlah cara yang bisa diambil untuk membebaskan terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase youtube/tribun jabar
Dede meminta Aep keluar dari persembunyian setelah PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA. 

SURYA.co.id - Inilah sejumlah cara untuk bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung. 

Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso saat ini tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua. 

Novum yang kini dibidik pihanya adalah mengenai kesaksian palsu Aep dan Dede. 

Seperti diketahui, dalam kesaksian tahun 2016, Aep dan Dede mengaku melihat sekelompok orang sedang mengejar dan melempari Eky dan Vina sebelum mereka ditemukan sekarat di Jembatan Talun. 

Sekelompok pemuda ini kemudian dituduhkan kepada Hadi Saputra dan teman-temannya hingga mereka ditetapkan tersangka dan akhirnya divonis pidana seumur hidup.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Janjikan Ini

Setelah 8 tahun berlalu, Dede mencabut keterangannya dan mengaku tidak ada apapun di malam kejadian. 

Dede bahkan mengaku didekte Aep dan Iptu Rudiana untuk mengarang cerita tentang pengejaran tersebut. 

Sementara Aep bersikukuh pada keterangan di tahun 2016. 

Mengenai hal ini Jutek Bongso telah melaporkan Aep, Dede dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. 

Laporan ini lah yang dibidik Jutek untuk menjadi bukti baru. 

Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mngabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya. 

Bareskrim Polri harus menguji mana keterangan yang benar, apakah Aep atau Dede. 

"Saya yakin laporan ini akan lanjut karena ada pihak yang mengaku dan tidak mengaku. mana ya g benar, ini harus dibuktikan," kata Jutek dalam pertemuan dengan Dedi Mulyadi dan keliarga para terpidana kasus Vina Cirebon pada Senin (16/12/2024). 

Jika dalam proses hukumnya ternyata keterangan Dede yang benar, maka putusan ini lah yang nantinya akan dipakai sebagai novum. 

Rencana ini mendapat dukungan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved