Pembunuhan Vina Cirebon
Ini Cara-cara Membebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Aep dan Dede Dibidik, Pakar Sarankan Ini
Ini lah sejumlah cara yang bisa diambil untuk membebaskan terpidana kasus Vina Cirebon.
SURYA.co.id - Inilah sejumlah cara untuk bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung.
Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso saat ini tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua.
Novum yang kini dibidik pihanya adalah mengenai kesaksian palsu Aep dan Dede.
Seperti diketahui, dalam kesaksian tahun 2016, Aep dan Dede mengaku melihat sekelompok orang sedang mengejar dan melempari Eky dan Vina sebelum mereka ditemukan sekarat di Jembatan Talun.
Sekelompok pemuda ini kemudian dituduhkan kepada Hadi Saputra dan teman-temannya hingga mereka ditetapkan tersangka dan akhirnya divonis pidana seumur hidup.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Janjikan Ini
Setelah 8 tahun berlalu, Dede mencabut keterangannya dan mengaku tidak ada apapun di malam kejadian.
Dede bahkan mengaku didekte Aep dan Iptu Rudiana untuk mengarang cerita tentang pengejaran tersebut.
Sementara Aep bersikukuh pada keterangan di tahun 2016.
Mengenai hal ini Jutek Bongso telah melaporkan Aep, Dede dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Laporan ini lah yang dibidik Jutek untuk menjadi bukti baru.
Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mngabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.
Bareskrim Polri harus menguji mana keterangan yang benar, apakah Aep atau Dede.
"Saya yakin laporan ini akan lanjut karena ada pihak yang mengaku dan tidak mengaku. mana ya g benar, ini harus dibuktikan," kata Jutek dalam pertemuan dengan Dedi Mulyadi dan keliarga para terpidana kasus Vina Cirebon pada Senin (16/12/2024).
Jika dalam proses hukumnya ternyata keterangan Dede yang benar, maka putusan ini lah yang nantinya akan dipakai sebagai novum.
Rencana ini mendapat dukungan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Jutek Bongso
Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.