Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Pegi Setiawan Diulik Imbas PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Pengacara Ragukan Hakim

Ditolaknya permohonan PK terpidana kasus Vina Cirebon dikhawatirkan akan berimbas pada Pegi Setiawan. 

Editor: Musahadah
kolase youtube dan Tribunnews
Kolase foto Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina Cirebon. Nasib Pegi Setiawan diulik setelah PK 7 terpidana ditolak MA. 

Menurut Frans, saksi-saksi seperti Liga Akbar, Widi, Mega, Anwar, dan lainnya sudah terang benderang mengungkap kasusnya. 

Hal ini diperluat dengan kesaksia  Dede yang sudah mencabut keterangan sebelumnya tentang pembunuhan.

"Bingung juga ini, kenapa ditolak," kata Fransiskus Marbun dikutip dari tayangan youtube Diskursus.net pada Senin (16/12/2024). 

Baca juga: Kejanggalan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Diungkap Susno Duadji: Anak S1 Saja Paham

Frans yang menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus baru yakin ini bukan pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas. 

Untuk itu dia juga sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta baru yang didapat. 

Misalnya, kondisi helm yang hancur dan kondisi luka korban yang tidak menunjukkan adanya pembunuhan.

"Setelah almarhum meninggal, pihak keluarga menyuruh kami di luar untuk menghapus foto-foto yang di RS dan di jalanan. disuruh di hapus di sosial media, kebiasan-kebiasaannya," katanya.

Frans mengaku sudah menerangkan itu semua di pengadilan. 

Kalau sekarang putusan MA justru menolak PK, dia merasa tidak perlu takut. 

"Putusan ini gak masuk akal. semua jelas, saksi jelas, kok ditolak," tegasnya. 

Kini setelah PK ditolak, Frans justru menantang agar daftar pencarian orang (DPO) yang sempat dikeluarkan polisi, untuk dicari. 

"Kalau memang mengacu pada 2016, dicari DPO nya," serunya. 

Meski PK ditolak, Frans mengaku tak mengubah pandangannya terhadap Iptu Rudiana. 

Dia juga menolak meminta maaf ke Iptu Rudiana karena tetap memganggap Vina dan Eky bukan korban pembunuhan.

"Memang bukan pembunuhan," tegasnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved