Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Pegi Setiawan Diulik Imbas PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Pengacara Ragukan Hakim
Ditolaknya permohonan PK terpidana kasus Vina Cirebon dikhawatirkan akan berimbas pada Pegi Setiawan.
SURYA.co.id - Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon dikhawatirkan akan berimbas pada Pegi Setiawan.
Sebelumnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon setelah sebelumnya dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun status tersangkan itu gugur setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan diterima hakim tunggal Eman Sulaeman.
Kini, setelah PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA, nasib Pegi Setiawan menjadi sorotan.
Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri, Pegi Setiawan bisa sewaktu-waktu dipanggil, buat diperiksa lagi.
Baca juga: Bingung PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Teman Eky Sebut Tak Masuk Akal: Cari DPO!
"Kalau Polda Jabar berhasil menemukan dua alat bukti, maka bisa berubah status Pegi. Jangan lupa, sidang yang dijalani Pegi Setiawan itu bukan untuk melakukan atau tidak melakukan pembunuhan," terang Reza dikutip dari tayangan diskursus.net pada Senin (16/12/2024).
Menurutnya, sidang yang dijalani Pegi hanya menguji sah atau tidaknya Pegi jadi tersangka. Dan kesimpulan hakim saat itu mengatakan tidak sah menjadi tersangka.
Artinya, kalau polisi menemukan dua bukti saja terkait pembunuhan dan pemerkosaan, maka bisa berubah status Pegi menjadi tersangka.
Hal ini beralasan karena konstruksi polda jabar sebelumnya, Pegi tersangka, tapi kekurangan alat bukti.
Terlepas dari itu, Reza berharap hal itu tidak terjadi.
"Mudah-mudahan tidak mengganggu pendidikan Pegi Setiawan yang sekarang sedang mengambil program paket C. Tetap fokus dan konsentrasi," tandasnya.
Di bagian lain, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM meragukan kompetensi hakim yang menolak PK terpidana kasus Vina Cirebon.
"Saya ragukan kompetensi, kemampuan hakim PK.
Hakim harus teliti lagi, harus belajar hukum lebih teliti lagi," tegasnya dikutip dari tayangan Metro TV.
Sebelumnya, putusan PK ini membuat bingung Fransiskus Marbun, teman Muhammad Rizky alias Eky korban tewas dalam kasus ini.
Fransiskus Marbun bingung karena menganggap saksi-saksi dalam PK sudah lengkap dan bukti baru atau novum juga sudah jelas.
kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Terpidana Kasus Vina Cirebon
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.