Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Aep Setelah MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dede Berseru: Keluar, Jujur Jangan Takut

Dede Riswanto, saksi kasus Vina Cirebon mengaku kecewa atas ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana. Ia menyerukan ini ke Aep!

Editor: Musahadah
kolase youtube/tribun jabar
Dede meminta Aep keluar dari persembunyian setelah PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA. 

SURYA.co.id - Dede Riswanto, saksi kasus Vina Cirebon mengaku kecewa atas ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana oleh Mahkamah Agung (MA). 

Dede adalah saksi yang mencabut keterangan di BAP tahun 2016 tentang adanya pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Dede lalu bersaksi di sidang PK tentang keterangan palsu yang dibuatnya tahun 2016 dan adanya skenario pembunuhan yang dibuat oleh Iptu Rudiana dan Aep Rudiansyah, temannya.

Kini setelah PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA, Dede kembali bersuara. 

"Jujur saya mendengar (putusan PK) kecewa, lemes dan tidak bisa berkata apa-apa. 

Baca juga: Pakar Pidana Sebut Mengerikan Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Saran Untuk Pengacara

Buat keluarga terpidana dan terpidana, mudah mudahan disabarkan, ditabahkan dan dikuatkan hatinya," kata Dede dikutip dari video yang diunggah di channel youtube nya pada Selasa (17/12/2024). 

Dede mengaku sudah berusaha sekuat mungkin dan semampunya untuk bersaksi tentang fakta sebenarnya yang terjadi. 

Dia sudah berkata jujur bahwa apa yang diterangkan ke penyidik tahun 2016 adalah palsu. 

Namun, dia kecewa bahwa keterangannya itu tidak dianggap sebagai novum atau bukti baru. 

Dia pun mengimbau kepada temannya, Aep untuk keluar dari persembunyian. 

Dia meminta Aep untuk jujur mengungkapkan fakta sebenarnya. 

"Aep, tolong Ep, jujur Eep. Kasihan  orang yang gak berdosa, gak bersalah harus menerima resiko ini," seru Dede. 

Dede lalu meminta Aep untuk mengubur dendamnya yang sudah 8 tahun dengan membuat para terpidana di penjara.

Sebelumnya Dede mengungkap skenario pembunuhan Vina dan Eky oleh 8 terpidana (ditambah Saka Tatal yang sudah bebas) sengaja dibuat Aep  karena merasa dendam setelah dia digerebek oleh warga, beberapa diantaranya terpidana ini.   

"Apa iya dengan dendam kamu, kurang puas selama 8 tahun ini. Apa iya kamu gak punya hati nurani. Apa kalau ini menimpa keluarga kamu bisa menerima, belum tentu kamu bisa menerima Ep. Coba lihat keluarga terpidana," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved